Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah bank umum konvensional tanah air nampaknya masih getol untuk mempertahankan rasio margin bunga bersih mereka yang tinggi, ini terlihat dari rasio net interest margin (NIM) dari beberapa bank yang terus meningkat selama tiga tahun terakhir.
Meskipun ada juga sejumlah bank umum konvensional yang mencatatkan penurunan rasio NIM. Peningkatan rasio NIM sejumlah bank besar tentunya akan berdampak pada perolehan profit dan laba bersih mereka.
Ambil contoh PT Bank Danamon Indoensia Tbk (BDMN) yang selama tiga tahun terakhir mencatatkan kenaikan rasio NIM yang juga berdampak pada kenaikan profit Danamon.
Ini juga sekaligus menjadikan Danamon sebagai bank yang memiliki rasio NIM tertinggi di industri perbankan tanah air, yakni sebesar 8,2% di tahun 2023, meningkat 20 basis points (bps) lebih baik dari tahun 2022. Begitu pun Risk-Adjusted NIM konsolidasi juga meningkat 20 bps menjadi 5,8%.
Baca Juga: NPL Bank Digital Kompak Naik Sepanjang 2023, Ada Apa?
Direktur Keuangan Danamon Muljono Tjandra mengatakan, terkait dengan rasio NIM yang tinggi tersebut, tentunya didorong oleh pertumbuhan pada setiap produk kredit yang dimiliki perseroan. Muljono menjelaskan setiap produk dan segmen mempunyai suku bunga dan NIM yang berbeda beda berdasarkan tingkat risiko yang sesuai.
"Komposisi portofolio Danamon dengan 32% dari portofolio kredit kendaraan bermotor memiliki NIM, biaya kredit dan Risk Adjusted NIM yang wajar," kata dia kepada Kontan, Rabu (20/3).
Meski begitu pihaknya tetap mendukung segala kebijakan yang ditetapkan regulator, termasuk aturan tentang transparansi bunga kredit yang bakal berdampak pada pengendalian rasio NIM perbankan ke depannya.
"Ke depannya Danamon akan terus mengelola suku bunga, NIM dan Risk Adjusted NIM yang kompetitif dan sesuai dengan kondisi pasar," kata Muljono.
Setelah Danamon, ada PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) di posisi kedua yang memiliki rasio NIM yang tebal, yakni tercatat sebesar 7,95% per Desember 2023, bahkan selalu naik selama tiga tahun terakhir.
Corporate Secretary BRI Agustya Hendy Bernadi mengatakan dengan nantinya setelah keluar aturan POJK demi pengendalian NIM perbankan, pihaknya bakal terus melaporkan transparansi bunga kredit secara periodik setiap bulannya sebagaimana sesuai dengan regulasi Otoritas Jasa Keuangan.
Begitu juga apabila terdapat perubahan format dan regulasi, Hendy menyebut BRI tentu akan menyesuaikan sesuai dengan ketentuan terbaru.
Baca Juga: BRI Siapkan Rp 34 Triliun Uang Tunai Untuk Kebutuhan Lebaran 2024
"Terkait NIM, BRI akan menjaga pencapaian NIM sesuai dengan target perusahaan yang telah disampaikan kepada regulator dalam Rencana Bisnis Bank," kata Hendy kepada Kontan, Rabu (20/3).
Namun nampaknya BRI bakal tetap getol mempertahankan rasio NIM tinggi. Hal ini bisa dilihat dari strategi BRI dalam menjaga rasio NIM pada level yang optimal menyesuaikan dengan kondisi pergerakan suku bunga pasar.