kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.673.000   5.000   0,19%
  • USD/IDR 17.883   25,00   0,14%
  • IDX 6.021   -95,76   -1,57%
  • KOMPAS100 788   -6,62   -0,83%
  • LQ45 595   -4,10   -0,68%
  • ISSI 210   -3,34   -1,57%
  • IDX30 337   -2,12   -0,63%
  • IDXHIDIV20 412   -3,86   -0,93%
  • IDX80 89   -0,62   -0,69%
  • IDXV30 111   -1,06   -0,95%
  • IDXQ30 107   -0,58   -0,54%

Sejumlah Kasus Menerpa Industri Perbankan, OJK Pastikan Pengawasan Tetap Ketat


Selasa, 23 Juni 2026 / 12:12 WIB
Sejumlah Kasus Menerpa Industri Perbankan, OJK Pastikan Pengawasan Tetap Ketat
ILUSTRASI. Dian Ediana Rae , Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) (KONTAN/Baihaki)


Reporter: Lydia Tesaloni | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sepanjang paruh pertama tahun 2026, tak sedikit dugaan kasus menerpa industri perbankan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan peran pengawasan terus berjalan untuk mencegah penyimpangan terjadi. 

Awal tahun ini, Bank Tabungan Negara (BTN) kembali masuk dalam radar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II-2025, BPK menyebut BTN melakukan monitoring pengawasan dokumen kredit yang lemah dan tidak hati-hati dalam mengelola kredit pemilikan rumah (KPR). 

Dalam temuan itu, disebutkan BTN menyalurkan kredit kepada 1.215 debitur KPR pinjam nama alias joki dengan pembayaran angsuran yang dibiayai oleh PT Bumi Artha Sedayu (BAS), dengan outstanding kredit mencapai Rp 628,45 miliar. 

Baca Juga: Likuiditas Membaik, Suku Bunga Dasar Kredit Turun Jadi 8,62% pada April 2026

Saat ini, kasus tersebut masih diselidiki oleh Kejaksaan Negeri Karawang dan manajemen BTN memastikan bank kooperatif. Toh, dalam hal ini BTN juga dirugikan. 

Bank pelat merah lainnya yang namanya terseret dalam dugaan kasus adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Awal bulan ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai penyidikan baru terkait pengadaan notifikasi perbankan di BRI dan PT Telkom. 

Berdasarkan informasi yang diterima Kontan, diketahui kasus ini tak berhubungan dengan kasus lama. Notifikasi perbankan yang dimaksud berupa pesan via SMS dan WhatsApp. Kasus disidik menggunakan surat perintah penyidikan (sprindik) umum, maka KPK belum menetapkan tersangka. 

Dari bank swasta, KB Bank diketahui melakukan pengurangan tenaga kerja secara masif. Berdasarkan laporan keuangannya, jumlah karyawan KB Bank tercatat sebanyak 2.265 orang per Maret 2026. Pada periode yang sama tahun sebelumnya, bank masih memiliki 2.927 karyawan.

Artinya, terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap kisaran 600 karyawan dalam periode setahun terakhir. Manajemen KB Bank menyebut hal ini sejatinya merupakan bagian dari transformasi untuk meningkatkan efektivitas operasional, memperkuat kapabilitas layanan, serta mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan. 

OJK Pantau Kasus-kasus Perbankan

Sebagai pengawas, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memastikan pihaknya mencermati setiap perkembangan kasus di industri perbankan. 

Terkait pengurangan tenaga kerja di KB Bank, Dian tak melihat ada dampak signifikan yang merugikan. Toh, PHK yang dilakukan industri perbankan, kata Dian, pasti melalui konsultasi dengan OJK dan disesuaikan dengan regulasi yang berlaku. 

Di luar itu, ia bilang pengelolaan sumber daya manusia (SDM) yang tengah dilakukan KB Bank juga termasuk pelatihan dan relokasi. Pun, Dian menyebut bank bakal memberikan kompensasi terhadap karyawan terdampak.

“Saya dengar dari mereka itu akan ada retraining, kemudian relokasi, dan lain sebagainya. Yang jelas itu tidak boleh jadi dispute (perselisihan). Biasanya kalau di bank itu akan ada win-win solution antara pegawai dan bank,” ujar Dian saat ditemui pekan lalu. 

Sejauh ini, Dian bilang jarang ada perselisihan antara karyawan dan bank dalam aksi rasionalisasi atau penyesuaian seperti yang terjadi di KB Bank. Pun, ia memastikan belum ada isu soal tuntutan hak dari eks karyawan bank.

“Rasionalisasi kan terprogram, bank harusnya sudah alokasikan sejumlah dana untuk kompensasi dan lainnya,” katanya.

Nah terkait dugaan-dugaan kasus yang menyeret bank BUMN, Dian bilang pada prinsipnya OJK selalu bekerja sama dengan BPK untuk mencegah risiko penyelewengan. “Apakah itu di bank BUMN, BPD (Bank Pembangunan Daerah), sama sebetulnya,” ujarnya. 

Ia menjelaskan, kerja sama OJK dan BPK termasuk dengan melakukan survei dan riset untuk menemukan celah-celah rawan penyelewengan. Selain itu, OJK juga melancarkan komunikasi dengan KPK untuk isu-isu sensitif, termasuk potensi korupsi. 

Dian memastikan pihaknya senantiasa mengawasi tiap pelaku jasa keuangan, termasuk perbankan. Untuk tiap-tiap kasus yang bergulir, OJK terus melakukan komunikasi secara intensif untuk proses penyelesaiannya. 

Namun, ia belum berkenan membeberkan progres penyelesaian yang dimaksud. “Kita lihat nanti. Tapi kalau saya lihat sejauh ini tidak ada sesuatu yang extraordinary (luar biasa) ya, kalau memang ada potensi tentu kami akan tangani bersama,” tukas Dian. 

Baca Juga: Aftech: Universal Banking Buka Peluang Integrasi Bank dan Fintech

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×