kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Sejumlah lini asuransi umum lesu di tahun 2017


Selasa, 30 Januari 2018 / 17:38 WIB
Sejumlah lini asuransi umum lesu di tahun 2017
ILUSTRASI. PERLINDUNGAN PEKERJA RENTAN


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi umum gagal memenuhi ekspektasi perolehan premi di tahun lalu. Sejumlah lini bisnis disebut mengalami pertumbuhan yang cukup berat selama 2017.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody A.S. Dalimunthe menilai, lini bisnis yang terkait infrastruktur adalah contoh yang mengalami kondisi berat di tahun lalu.

"Proyek pengembangan infrastruktur pemerintah selama 2017 belum meberikan dampak positif sebesar yang diprediksi di awal tahun," kata dia, Selasa (30/1).

Hal ini, menurut dia, disebabkan oleh realisasi pembangunan beberapa proyek infrastruktur yang belum sesuai harapan. Dus, beberapa produk seperti asuransi rekayasa dan asuransi penjaminan turut merasakan imbasnya.

Tak hanya sampai di situ, persaingan di lini bisnis asuransi penjaminan juga makin ketat. Hal ini karena kecenderungan proyek-proyek infrastruktur menggunakan bank guarantee ketimbang surety bond milik perusahaan asuransi.

Dody melanjutkan, lini bisnis yang juga cukup tertekan di tahun kemarin adalah asuransi kredit. Misalnya saja karena realisasi kredit usaha rakyat alias KUR pada tahun lalu yang tidak sesuai target yang ditetapkan pemerintah.

Asuransi kredit dari segmen di luar KUR juga disebutnya diselimuti tantangan terkait tren pergerakan suku bunga kredit yang terjadi. "Terdapat kecenderungan dari korporasi untuk menunda mengambil kredit baru karena menunggu suku bunga yang lebih rendah," ungkapnya.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, selama tahun 2017 kemarin sektor industri ini mencatatkan pendapatan premi sebesar Rp 63,62 triliun. Jumlah ini hanya mengalami pertumbuhan sebesar 3,14% dari realisasi pada tahun 2016. Padahal sebelumnya asosiasi menargetkan premi bisa naik 5%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×