kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.633.000   -2.000   -0,08%
  • USD/IDR 18.019   -69,00   -0,38%
  • IDX 6.077   35,47   0,59%
  • KOMPAS100 799   8,74   1,11%
  • LQ45 606   6,49   1,08%
  • ISSI 210   0,14   0,07%
  • IDX30 342   3,30   0,97%
  • IDXHIDIV20 426   3,30   0,78%
  • IDX80 91   1,03   1,14%
  • IDXV30 117   1,17   1,02%
  • IDXQ30 110   0,95   0,87%

Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri


Rabu, 22 Januari 2020 / 21:07 WIB
ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan koru


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Asuransi JS Saving Plan telah mengalami gagal bayar terhadap Klaim yang telah jatuh tempo sudah terprediksi oleh BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan dan biaya operasional.

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Baca Juga: Dianggap kalah dari Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, ini pembelaan OJK

Mulai dari penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Lalu penempatan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% di antaranya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% lainnya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×