kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.249.000 2,21%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri


Rabu, 22 Januari 2020 / 21:07 WIB
Selain blokir rekening, Kejagung buru aset milik tersangka Jiwasraya di luar negeri
ILUSTRASI. Tersangka Komisaris PT Hanson International, Benny Tjokrosaputro usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2020). Benny Tjokrosaputro yang merupakan tahanan Kejaksaan Agung menjalani pemeriksaan di KPK untuk kasus dugaan koru


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

Asuransi JS Saving Plan telah mengalami gagal bayar terhadap Klaim yang telah jatuh tempo sudah terprediksi oleh BPK-RI sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan bisnis asuransi, investasi, pendapatan dan biaya operasional.

Hal ini terlihat pada pelanggaran prinsip kehati-hatian dalam berinvestasi yang dilakukan oleh Jiwasraya yang telah banyak melakukan investasi pada aset-aset berisiko tinggi ntuk mengejar keuntungan tinggi.

Baca Juga: Dianggap kalah dari Kejagung dalam mengungkap kasus Jiwasraya, ini pembelaan OJK

Mulai dari penempatan saham sebanyak 22,4% senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 5% dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik (LQ 45). Sedangkan sebanyak 95% nya dana ditempatkan di saham yang berkinerja buruk.

Lalu penempatan reksadana sebanyak 59,1% senilai Rp 14,9 triliun dari aset finansial. Dari jumlah tersebut, 2% di antaranya yang dikelola oleh manajer investasi Indonesia dengan kinerja baik. Sedangkan 98% lainnya dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×