Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) masih memutar otak mencari jalan keluar pembayaran klaim PT Asuransi Jiwasraya (Persero) yang telah lama menunggak. Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo menyatakan terdapat beberapa opsi penyelamatan perusahaan pelat merah itu.
Salah satu opsi penyelamatan Jiwasraya adalah dengan penyuntikan dana segar dari pemerintah atau bail out. Namun Kartika menegaskan opsi ini masih salah satu opsi yang akan ditempuh.
Baca Juga: Rapat Panja Jiwasraya dan Kejagung batal digelar
“Kita kan kemarin melakukan focud group discussion, jadi masih opsional. Jadi kita belum putuskan, memang ini butuh koordinasi dengan komisi XI. Juga menunggu persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan,” ujar Tiko sapaan Kartika ketika ditemui di kawasan DPR RI pada Selasa (25/2).
Lantas dari mana dana tersebut? Lantaran dalam anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2020, tidak ada pos dana untuk Jiwasraya.
Lanjut Tiko, opsi-opsi penyelamatan Jiwasraya itu nantinya akan dipilih opsi terbaik. Tujuannya untuk memberikan keadilan kepada masyarakat khususnya pemegang polis. Sayangnya, Tiko belum menjelaskan, opsi-opsi apa saja yang telah diajukan oleh Kementerian BUMN maupun Jiwasraya ke DPR.
Setali tiga uang, Direktur Utama Jiwasraya Hexana Tri Sasongko masih enggan merinci skema penyelamatan Jiwasraya agar bisa segera mengembalikan uang pemegang polis.
Baca Juga: Pengacara ungkap bahwa Benny Tjokro minta dipanggil Panja Jiwasraya
“Ada banyak opsi, selama sebulan masih akan dibahas. (Opsi yang sudah ada) belum dimatangkan, sebulan ini,” ujar Hexana. Ia mengamini termasuk opsi optimalisasi aset Jiwasraya dan pembentukan holding asuransi BUMN.
Dalam laporan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR dengan Jiwasraya, Rabu (19/2) terungkap hasil investasi Jiwasraya minus Rp 10,73 triliun. Padahal tahun 2018, hasil investasi Jiwasraya masih lebih rendah yaitu minus Rp 2,79 triliun.
Nahasnya jumlah kewajiban perseroan tidak sebanding dengan aset yang dimiliki perusahaan. Pada 2019, jumlah liabilitas Jiwasraya mencapai Rp 50,85 triliun sedangkan jumlah aset sebesar Rp 22,07 triliun. Lebih parahnya lagi, ekuitas atau modal perusahaan minus Rp 28,77 triliun pada tahun lalu.
Baca Juga: Akibat kasus Jiwasraya, OJK akan selisik investasi asuransi dan dapen di pasar modal
Meski demikian Jiwasraya masih mempunyai total 4,56 juta nasabah baik dari bisnis ritel, korporasi maupun digital insurance.
Jika dirinci bisnis ritel terdapat 348.582 peserta, bisnis korporasi 4,21 juta peserta dan digital insurance 2.675 peserta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News