Reporter: Ferrika Sari | Editor: Tendi Mahadi
Seperti yang diketahui, sejak Agustus lalu manajemen Jiwasraya telah melakukan sosialisasi terkait upaya pembaruan data seiring rencana pemerintah untuk penyelamatan polis Jiwasraya dalam waktu dekat.
Sejalan dengan upaya penyelamatan polis, pemerintah selaku pemilik 100% saham Jiwasraya berkomitmen memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp 22 triliun kepada Indonesia Financial Group (IFG), atau yang dulu bernama PT Badan Pembinaan Usaha Indonesia (Persero).
Baca Juga: Nilai restrukturisasi 282 polis nasabah korporasi Jiwasraya capai Rp 1,03 triliun
PMN ini bakal digunakan IFG untuk mendirikan perusahaan baru, IFG Life yang akan bergerak di bisnis asuransi jiwa, kesehatan dan pengelolaan dana pensiun lembaga keuangan (DPLK).
Di mana polis Jiwasraya yang sudah direstrukturisasi akan dipindahkan dari Jiwasraya ke IFG Life.
"Kami berharap langkah ini dimaknai sebagai itikad dan komitmen manajemen baru bersama pemerintah, dibantu Tim Gabungan dan pemangku kebijakan lain untuk memenuhi hak pemegang polis dan mencari jalan keluar yang terbaik. Kami akan terus bekerja keras demi menyelamatkan polis Jiwasraya," tutup Fabiola.
Selanjutnya: Hingga September 2020, Jiwasraya tercatat punya utang jatuh tempo Rp 19,1 triliun
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News