kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.625.000   -5.000   -0,19%
  • USD/IDR 17.963   50,00   0,28%
  • IDX 5.695   51,92   0,92%
  • KOMPAS100 735   7,36   1,01%
  • LQ45 557   3,64   0,66%
  • ISSI 198   1,89   0,96%
  • IDX30 316   1,31   0,42%
  • IDXHIDIV20 389   -0,57   -0,15%
  • IDX80 83   0,64   0,78%
  • IDXV30 106   -0,46   -0,43%
  • IDXQ30 102   0,12   0,12%

Semester I, premi asuransi umum turun 4%


Rabu, 06 September 2017 / 15:34 WIB


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Sanny Cicilia

KONTAN.CO.ID - Tahun 2017 sepertinya memang jadi ujian yang harus dijalani oleh industri asuransi umum. Pasalnya dalam beberapa tahun ke belakang, inilah kali pertama perkembangan bisnis mencatatkan kinerja minus.

Asoasiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) mencatat hingga paruh pertama 2017, industri asuransi umum mengumpulkan premi sebesar Rp 29,16 triliun. Jumlah ini turun sebesar 4% dari pada periode yang sama di tahun lalu.

Direktur Eksekutif AAUI Julian Noor menyebut penurunan premi yang masuk ke kantong pelaku usaha ini diantaranya tak bisa dilepaskan dari pertumbuhan makroekonomi yang terjadi. Sektor industri ini diakuinya memang sangat bergantung pada pergerakan ekonomi nasional.

Hingga semester pertama tahun ini, pertumbuhan ekonomi berada di angka 5,01%. Padahal sepanjang tahun ini targetnya berada di kisaran 5,3%. "Jadi memang sampai semester pertama tahun ini pertumbuhannya masih di bawah ekspektasi," kata Julian di Jakarta, Rabu (6/9).

Beberapa lini bisnis yang dijalankan perusahaan asuransi umum pun tak lepas dari penurunan. Misalnya di lini asuransi properti yang susut sebesar 7% secara year on year menjadi Rp 8,09 triliun. Padahal lini usaha ini merupakan salah tulang punggung industri karena pangsa pasarnya yang besar.

Lini usaha lain yang juga turun adalah asuransi penerbangan sebesar 78,8% menjadi Rp 177 miliar. Lalu asuransi rangka kapal sebesar 9,7% dari Rp 841,1 miliar menjadi Rp 759,8 miliar.

Asuransi kredit dan energi juga sama-sama mengalami kondisi yang sulit. Masing-masing besaran penurunan preminya mencapai minus 8,8% dan 15,5% secara year on year.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×