kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Sempat dihentikan, OJK buka kembali perizinan layanan equity crowdfunding


Selasa, 08 Desember 2020 / 14:01 WIB
Sempat dihentikan, OJK buka kembali perizinan layanan equity crowdfunding
ILUSTRASI. OJK


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan membuka kembali permohonan perizinan sebagai penyelenggara layanan urun dana melalui penawaran saham atau Equity Crowdfunding (ECF). Izin fintech ini sempat dihentikan beberapa waktu untuk menunggu terbentuknya asosiasi yang menaungi penyelenggara Equity Crowdfunding.

“Keputusan itu ditetapkan dalam surat nomor S-273/D.04/2020 tertanggal 17 November 2020 perihal Kelanjutan Permohonan Perizinan sebagai Penyelenggara Layanan Urun Dana, yang menyatakan bahwa proses Perizinan Penyelenggara Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham dapat dilanjutkan,” kata OJK dalam pengumuman resmi di website yang dikutip Kontan.co.id, Selasa (8/12).

Dalam keputusan tersebut, OJK meminta calon penyelenggara Equity Crowdfunding untuk memperbaharui dokumen kelengkapan permohonan izin yang telah diajukan. Misalnya bukti keanggotaan dalam asosiasi yang diakui OJK sebagaimana diatur dalam POJK nomor 37/POJK.04/2018 tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi.

Baca Juga: Berikut reksadana paling kuat di tahun ini dan prospeknya di tahun depan

Sejalan dengan keputusan tersebut, OJK juga telah menetapkan Perkumpulan Layanan Teknologi Gotong Royong Bersama (LTGRB) sebagai Asosiasi Penyelenggara Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi.

Melalui Keputusan Anggota Dewan Komisioner Nomor KEP-60/D.04/2020 tanggal 11 November 2020, LTGRB akan bertindak sebagai asosiasi penyelenggara Equity Crowdfunding yang antara lain bertugas untuk membina, mengembangkan dan memajukan peranan penyelenggara layanan urun dana berbasis teknologi informasi agar berkontribusi terhadap pembangunan dan perekonomian nasional.

Keberadaan asosiasi tersebut akan berperan membantu OJK dalam memberikan pendapat atas setiap calon penyelenggara ECF yang mengajukan perizinan ke OJK.

Sebelumnya, pada 31 Desember 2018 OJK mengeluarkan POJK Nomor 37 /POJK.04/2018 Tentang Layanan Urun Dana Melalui Penawaran Saham Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) untuk mendukung pelaku usaha pemula (start-up company) agar berkontribusi terhadap perekonomian nasional melalui penyediaan alternatif sumber pendanaan berbasis teknologi informasi.

Hingga Desember 2019, terdapat tiga start-up yang resmi mengantongi izin OJK yakni Santara, Bizhare dan CrowdDana. Hingga kuartal ketiga 2020, OJK mencatat sudah ada 111 UKM yang berhasil menghimpun dana lewat industri ini per September 2020.

“Hingga 30 September 2020, terdapat 16.965 investor yang telah menyalurkan dana senilai Rp 153,91 miliar kepada 111 issuer,” ujar Luthfy Zain Fuady, Kepala Deputi Pengawasan Pasar Modal 1A OJK beberapa waktu lalu.

Pendanaan itu telah dilakukan oleh tiga penyelenggara equity crowdfunding yang telah tercatat dan berizin dari OJK. Rinciannya PT Santara Daya Inspiratama (Santara) berhasil mengumpulkan dana senilai Rp 95,58 miliar dari 15.171 investor untuk 68 penerbit saham (UKM).

Lalu, PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) menyalurkan dana senilai Rp 29,92 miliar kepada 39 penerbit yang dihimpun dari 1.225 investor. Sedangkan PT Crowddana Teknologi Indonusa menyalurkan pendanaan kepada 4 penerbit senilai Rp 28,4 miliar dari 569 investor.

Baca Juga: Indsutri fintech jadi sasaran modal ventura

Chief Business Officer Santara Krishna Wijaya menyatakan, pandemi tidak memberikan dampak kepada bisnis urunan dana. Ia menyebut, terjadi kenaikan nilai dana yang dapat dikumpukan dalam platform Santara sebesar 213% pada kuartal kedua dibandingkan kuartal pertama 2020.

“Kondisi dimana masyarakat banyak yang beraktifitas melalui work from home dan stay at home memberikan peluang bagi banyak pelaku bisnis online untuk berkembang lebih cepat, termasuk Santara sendiri,” tutur Krishna kepada Kontan.co.id.

Ia menyebut literasi masyarakat di pasar modal cukup rendah telah menjadi tantangan. Terlebih mengenai bisnis model layanan urun dana melalui platform equity crowdfunding. Padahal model bisnisnya merupakan duplikasi dari bursa efek.

“Kami masih melihat peluang yang baik di tahun depan, dimana menurut catatan kami, beberapa bisnis performanya mulai rebound, beberapa pivotnya berhasil, dan optimisme lainnya. Kami melihat masih banyak pelaku bisnis yang bisa bersaing, bahkan di masa pandemi ini, khususnya mereka yang sudah melek atas saluran distribusi oline, jasa kesehatan,” jelasnya.

Pada tahun depan, Santara menargetkan dapat meningkatkan volume penyaluran dana hingga empat kali lipat dari posisi saat ini. Juga memperluas produk seiring dengan upaya OJK yang tengah menyusun penawaran berbasis surat utang dan sukuk yang akan ditawarkan melalui platform equity crowdfunding.

Selanjutnya: Equity crowdfunding salurkan modal Rp 153,91 miliar kepada UKM per September 2020

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×