kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya


Senin, 30 Desember 2019 / 12:46 WIB
Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Asuransi Jiwasraya di Jalan Juanda, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Senin ini, Kejagung periksa dua orang saksi terkait kasus Jiwasraya. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/wsj.


Sumber: Kompas.com | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kejaksaan Agung memanggil dua orang saksi terkait kasus dugaan korupsi pada PT Asuransi Jiwasraya (Persero), Senin (30/12). 

"Kami sudah sampaikan jadwal pemeriksaan hari ini dua (orang)," kata Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Adi Toegarisman di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Senin. 

Baca Juga: Dahlan Iskan: Jangan-jangan saya dulu juga tertipu oleh direksi Jiwasraya

Kendati demikian, ia enggan menyebutkan siapa dua orang yang diperiksa hari ini. Layar yang menampilkan jadwal pemeriksaan di Gedung Bundar pun tidak menyala. 

Lebih lanjut, Adi menuturkan bahwa pihaknya akan memeriksa dua saksi pada Selasa (31/12/2019) besok. Kemudian, pemeriksaan juga akan berlanjut pada Januari 2020. "Besok dua (orang), kemudian 6,7,8 (Januari) kami juga memanggil sekitar 20 orang," ucapnya. 

Adi pun menegaskan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk membongkar kasus tersebut. 

Baca Juga: Ramai foto mantan dirkeu Jiwasraya foto dengan Porsche, berapa harga mobil tersebut?

Adapun, kasus ini terkuak setelah perusahaan asuransi itu memastikan pembayaran kewajiban sebesar Rp 12,4 triliun yang dijanjikan pada Desember 2019 tak bisa terlaksana. 

Hal ini disampaikan Hexana Tri Sasongko selaku Direktur Utama Jiwasraya. "Tentu tidak bisa karena sumbernya dari corporate action. Saya tidak bisa memastikan. Saya minta maaf kepada nasabah," kata Hexana dalam rapat Komisi VI DPR RI, Senin (16/12). 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, penyelesaian masalah gagal bayar polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) bakal diserahkan ke ranah hukum. 

Baca Juga: Anjlok 73,8%, Investasi Jiwasraya Minus Rp 15,2 Triliun premium

Menkeu mengatakan bakal melibatkan pihak Kepolisian, Kejaksaan, bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses penyelesaian masalah Jiwasraya. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Senin Ini, Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Kasus Jiwasraya"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×