kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.310.000 -1,13%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sepanjang 2018, bunga deposito valas perbankan hanya naik maksimal 30 basis poin


Rabu, 01 Agustus 2018 / 17:09 WIB
Sepanjang 2018, bunga deposito valas perbankan hanya naik maksimal 30 basis poin
ILUSTRASI. Likuiditas valas


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Suku bunga deposito valas perbankan tercatat belum banyak berubah pada awal 2018. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dari awal tahun sampai Mei 2018, suku bunga deposito valas mengalami kenaikan bervariasi, namun rentangnya hanya antara 3 basis poin (bps)-30 bps.

Sama seperti deposito rupiah, deposito valas juga terbagi menjadi beberapa tenor. Dari awal tahun sampai Mei 2018, kenaikan deposito valas terbesar ada di deposito tenor tiga bulan sebesar 30 bps menjadi 1,86%.

Kemudian disusul bunga deposito valas tenor satu bulan 17 bps menjadi 1,35%. Bunga deposito valas tenor enam bulan sampai 12 bulan tercatat tumbuh paling mini yaitu 3 bps menjadi 1,76% dan 8 bps menjadi 1,47%.

Haru Koesmahaargyo, Direktur Utama BRI mengatakan secara umum untuk deposito pada 1 Juli 2018 lalu sudah naik 25 bps.

"Pada Agustus 2018 ini bunga deposito akan dinaikkan lagi sebesar 25 bps," kata Haru, Selasa (31/7).

Bunga deposito valas BRI bervariasi antara 0,5%-1%. Haru bilang bunga deposito valas ini penting untuk menangkap peluang devisa hasil ekspor.

Hal ini sesuai dengan instruksi presiden. Namun memang menurut Haru, bunga deposito valas tidak berarti segalanya. Hal ini karena, menurut BRI, faktor penting untuk menangkap dana devisa hasil ekspor salah satunya adalah ketersediaan dollar.

Haryono Tjahjarijadi, Presiden Direktur Bank Mayapada bilang saat ini bunga deposito valas di Indonesia lebih tinggi dibanding luar negeri.

"Untuk produk hedging saat ini kami pasti bersaing karena beberapa minggu lalu Bank Indonesia sudah menghapuskan kewajiban margin 10%," kata Haryono kepada kontan.co.id, Selasa (31/7).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×