kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Sesuaikan SEOJK, Prudential Luncurkan PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah


Jumat, 26 Mei 2023 / 18:51 WIB
Sesuaikan SEOJK, Prudential Luncurkan PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah
Peluncuran produk?PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah oleh Prudential Indonesia di Jakarta (26/5/2023).


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) dan PT Prudential Sharia Life Assurance (Prudential Syariah) meluncurkan Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI), yakni Asuransi Jiwa PRULink NextGen (PRULink NextGen), dan Asuransi Jiwa PRULink NextGen Syariah (PRULink NextGen Syariah).

Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat PAYDI masih mendominasi pendapatan premi industri asuransi jiwa sebesar 57,7% di 2022.

President Director Prudential Indonesia Michellina Laksmi Triwardhany tak memungkiri sampai saat ini PAYDI masih diminati masyarakat. Sebab, menggabungkan manfaat perlindungan dan investasi. 

Dia mengatakan produk PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah memberikan nasabah atau calon nasabah beragam pilihan solusi perlindungan dengan berbagai pilihan fund. Selain itu, produk tersebut juga dirancang untuk melengkapi kebutuhan nasabah sesuai kebutuhan, profil risiko, kemampuan finansial, dan tujuan keuangan.

Baca Juga: Tiga Lini Bisnis Zurich Indonesia Catatkan Kinerja Positif Sepanjang Tahun 2022

Sebagai produk perlindungan jangka panjang,  Michellina menerangkan PRULink NextGen dan PRULink NextGen Syariah menawarkan keunggulan usia masuk tertanggung hingga 75 tahun dengan fleksibilitas dalam pilihan masa perlindungan 75, 85, 99 tahun. 

"Kedua produk itu juga memberikan perlindungan 300% Uang Pertanggungan Meninggal Dunia karena kecelakaan ketika Periode Musim Liburan Tahun Baru, Lebaran, ibadah umrah, serta haji. Selain itu, memberikan manfaat jenjang kehidupan atau life events benefit berupa pengajuan peningkatan Uang Pertanggungan sebesar 10% hingga Rp 1 miliar atas peristiwa hidup yang dialami oleh Tertanggung Utama, berupa pernikahan atau kelahiran sedarah dari Tertanggung Utama," ucap dia, Jumat (26/5).

Michellina menjelaskan nasabah juga dapat menikmati loyalty bonus hingga 200% yang akan dialokasikan ke dalam Saldo Unit Premi Berkala sejak tahun ke-11 hingga tahun ke-20 Polis. 

Sementara itu, President Director Prudential Syariah Omar Anwar mengatakan PRULink NextGen Syariah menerapkan prinsip pemegang polis bisa saling tolong-menolong terhadap sesama. 

"Selain itu, bentuk nyata tolong-menolong produk itu juga dapat terlihat melalui wakaf. Manfaat asuransi dan investasi dari PRULink NextGen Syariah dapat diwakafkan ketika peserta tutup,"

Omar menuturkan Prudential Indonesia dan Prudential Syariah juga menyempurnakan proses penjualan PAYDI dengan menyediakan penjelasan produk dalam format video. 

Baca Juga: Klaim Asuransi Kesehatan Naik Gara-gara Inflasi Medis, Ini Kata Zurich Indonesia

Dengan demikian, setiap calon nasabah, khususnya anak muda, akan mendapatkan pemahaman yang sama terkait produk.

Michellina menyampaikan PRULink NextGen juga menerapkan inovasi upaya perlindungan melalui produk asuransi tambahan PRUPrime Healthcare Plus Pro. Produk itu menawarkan manfaat yang lengkap mulai dari pra rawat inap hingga rawat lanjutan pasca-inap, termasuk memfasilitasi pembiayaan terhadap kebutuhan obat medis yang direkomendasikan dokter yang merawat Tertanggung. 

Sebagai informasi, Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI) tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 5/SEOJK.05/2022. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×