Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan pemegang saham mayoritas PT Bank of India Indonesia Tbk (BSWD) sepakat akan melakukan divestasi saham. Divestasi ini dilakukan dalam jangka panjang sampai 2022 nanti.
Saat ini tercatat Bank of India memiliki mayoritas saham Bank of India Indonesia yaitu sebesar 76%. Sisanya dimiliki PT Panca Mantra Jaya sebesar 18% dan Prakash Rupchand Chugani 1,61%.
Dalam lima tahun ke depan, kepemilikan Bank of India di BSWD akan berkurang dari 76% menjadi 40%.
"Hal itu sudah melalui hasil diskusi terlebih dahulu dengan pengawas bank,” ujar Nelson Tampubolon, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Kamis (6/7). Namun, OJK belum mendetailkan alasan regulator mikroprudensial ini mengupayakan divestasi tersebut.
Aksi divestasi ini merupakan salah satu agenda dalam RUPSLB Bank of India Indonesia, hari ini (6/7). Dalam RUPSLB disepakati bahwa pemegang saham setuju terkait rencana divestasi yang merupakan kesepakatan dengan OJK.
Dalam hasil RUPSLB tercatat, Bank of India sebagai pemegang saham mayoritas berkomitmen untuk melakukan divestasi pada saat yang tepat berdasarkan keputusan badan regulator India. Divestasi ini juga didasarkan atas kondisi pasar serta kinerja Bank of India Indonesia.
Sumber KONTAN, menyebut ada beberapa opsi terkait divestasi ini. Beberapa opsi diantaranya mencari investor strategis atau penambahan saham oleh minoritas.
Nelson menambahkan, dalam jangka panjang, pemegang saham masih berkomitmen untuk melakukan penguatan modal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News