Reporter: Annisa Fadila | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan kemudahan nasabah dalam melakukan transaksi, e-commerce Blibli sebelumnya telah berencana untuk meluncurkan fitur paylater. Sebelumnya Blibli menegaskan, fitur tersebut rencananya akan diluncurkan pada Mei 2020.
Vice President of Public Relations Blibli Yolanda Nainggolan mengatakan, saat ini fitur tersebut masih pada tahap soft launching. Ia mengatakan, tahap ini ditujukan untuk mengumpulkan respon pasar, khususnya pola kegunaan.
Baca Juga: Bidik transaksi di segmen pangan, LinkAja gandeng BGR Logistik
Yolanda menambahkan, sejauh ini pihaknya melihat paylater disambut positif oleh pelanggan yang menggunakannya. “Oleh karenanya, Blibli terus meningkatkan kualitas layanan dari PayLater agar dapat dimanfaatkan lebih luas oleh pelanggan Blibli,” ujarnya kepada Kontan.co.id Senin, (15/6).
Lanjut ia, dalam pengembangannya Blibli turut bekerjasama dengan PT Artha Dana Teknologi untuk menjaga keamanan sekaligus memberikan perlindungan pelanggan dalam bertransaksi. Oleh karenanya, Blibli telah menjamin seluruh proses pendaftaran implementasi telah sesuai dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Asal tahu saja, jika fitur tersebut telah disematkan, Blibli tidak mematok bunga kepada nasabahnya. Yolanda bilang, nantinya apabila nasabah terlambat melunasi pembayarannya, pengguna akan mendapatkan waktu toleransi untuk melunasi tagihan.
Namun, apabila nasabah telah melewati waktu yang diberikan, pihaknya akan menonaktifkan akun hingga pembayaran lunas. “Menariknya, nantinya Blibli akan memberikan waktu pengembalian barang yang semula 15 hari, menjadi 30 hari. Kebijakan ini telah kami ambil sejak PSBB yang memungkinkan terjadi perubahan alamat pengiriman,” tambahnya.
Baca Juga: Untuk dapatkan hak akses verifikasi data kependudukan, fintech wajib berizin OJK
Yolanda menambahkan, untuk mempertahankan bisnis sekaligus bersaing dengan pemain lainnya, Blibli gencar melakukan inovasi. Menurutnya, hal itu dikarenakan pihaknya hendak memberikan layanan praktis kepada seller maupun pengguna.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News