kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.210   -5,00   -0,03%
  • IDX 7.080   -83,96   -1,17%
  • KOMPAS100 1.055   -15,18   -1,42%
  • LQ45 826   -11,60   -1,38%
  • ISSI 212   -3,57   -1,65%
  • IDX30 424   -5,54   -1,29%
  • IDXHIDIV20 506   -9,70   -1,88%
  • IDX80 121   -1,59   -1,30%
  • IDXV30 125   -1,09   -0,87%
  • IDXQ30 140   -2,34   -1,64%

Siap gelar RUPSLB, BRI bakal bahas pemberhentian Wisto sampai holding mikro


Selasa, 15 Desember 2020 / 16:43 WIB
Siap gelar RUPSLB, BRI bakal bahas pemberhentian Wisto sampai holding mikro
ILUSTRASI. Nasabah melakukan transaksi keuangan di kantor cabang BRI./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/23/10/2020.


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) bakal menggelar RUPSLB pada 21 Januari 2021. Wakil Menteri BUMN sekaligus Komisais Utama BRI Kartika Wirjoatmodjo bilang akan ada sejumlah agenda penting yang akan dibahas dalam RUPSLB ini. 

Pertama soal pergantian pengurus, yang utamanya terkait dengan pemberhentian sementara Direktur Kepatuhan BRI Wisto Prihadi. Selain itu adapula agenda terkait pembahasan soal pembentukan holding mikro BRI bersama PT Pegadaian, dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM).

“RUPSLB pada kaurtal I-2020, Kami sudah ajukan kepada OJK, (pemberhentian sementara) akan ditindaklanjuti melalui RUPSLB, dan juga nanti akan ada agenda integrasi BUMN,” kata pria yang karib disapa Tiko ini kepada KONTAN pekan lalu. 

Asal tahu Wisto diangkat dalam RUPSLB BRI Februari 2020 lalu, namun ia gagal uji kelaikan dari OJK pada 14 Agustus 2020. Kemudian pada 19 Agustus 2020 mengacu surat OJK Nomor SR-262/PB.12.2020,  BRI diminta menggelar RUPS untuk membatalkan pengangkatan Wisto paling lama tiga bulan setelah terbit keputusan.

Selanjutnya, tiga hari sebelum tenggat yang diberikan OJK BRI justru memberhentikan sementara Wisto pada 11 November 2020. Hal ini disampaikan oleh Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto kepada Bursa Efek Indonesia pada 13 November 2020. 

Pemberhentian sementara Wisto dilakukan dengan mengacu POJK 33/2014 tentang Direksi dan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik. Dalam beleid tersebut dijelaskan RUSPLB mesti diselenggarakan paling lama tiga bulan pascakeputusan, dan akan memutuskan menerima atua menolak pemberhentian sementara.

Namun, ketentuan POJK 33/2014 ini sejatinya berbeda dengan ketentuan OJK yang lebih spesifik yaitu POJK 27/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan, dan SEOJK 39/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Calon Pemegang Saham Pengendali, Calon Anggota Direksi, dan Calon Komisaris Bank. Dua beleid terakhir mengatur bahwa direksi bank yang aggal uji kelaikan OJK alias fit and proper test mesti dibatalkan melalui RUPS paling lama tiga bulan setelah hasil uji diterbitkan OJK. 

Baca Juga: Bersihkan Kredit Macet, ke Depan Bahana Siap Bersinergi Dengan Bank BRI (BBRI)

Terkait hal ini Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo sempat mengungkapkan BRI tak serta merta melanggar ketentuan. Mekanisme pemberhentian sementara yang dilakukan BRI pun sudah sesuai dengan ketentuan. 

“Yang terpenting hakikatnya RUPS adalah transparansi, kemudian yang bersangkutan juga sudah dinonaktifkan sehingga tidak lagi ikut mengelola perseroan. kesimpulannya, tahapan pemberhetnian sudah dilakukan sesuai ketentuan,” jelas Anto kepada KONTAN belum lama ini. 

Sementara agenda lain terkait pembentukan holding mikro dijelaskan  oleh Tiko akan jadi langkah awal integrasi BRI, Pegadaian, dan PNM. Tiko bilang integrasi ini bakal menciptakan efisiensi bisnis sekaligus intergasi yang sangat baik. Terutama buat mendukung pembiayaan mikro yang selama ini masih belum terjangkau secara formal. 

“Total ada sekitar 65-70 juta pelaku usaha ultra mikro, dan baru ada 20-25 juta yang dijangkau keuangan formal. Untuk menjangkau sisanya ini tentu dibutuhkan jaringan yang luas dan sampai ke pelosok. BRI sudah punya ini, termasuk 450.000 agen BRILink, sementara Pegadaian dan PNM yang punya usaha ultra mikro akan sulit memiliki jangkauan tersebut,” paparnya. 

Makanya salah satu upaya integrasi akan dimulai dengan kerja sama layanan operasi. Tiko bilang sudah ada 75 kantor cabang BRI yang juga akan menyediakan layanan gadai dari Pegadaian dan pembiayaan Mekar dari PNM. 

Selain soal integrasi bisnis, holding disebut Tiko juga bakal dapat mengurangi biaya dana alias cost of fund (CoF) terutama dari Pegadaian maupun PNM. Pendanaan dua perusahaan tersebut sebelumnya mengandalkan penerbitan surat utang dengan kupon di ksiaran 7-10%. 

“Sementara di BRI ada dana melimpah, dan CoF BRI pun masih sangat rendah di ksiaran 3%. Sehingga jika terjadi sinergi CoF Pegadaian dan PNM akan menurun drastis, manfaatnya bunga yang dikenakan kepada nasabah pun dapat diturunkan,” sambungnya.

Selanjutnya: BRI kejar pertumbuhan kredit sebesar 6% di tahun depan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×