kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,75   -27,98   -3.02%
  • EMAS1.327.000 1,30%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance


Senin, 13 Januari 2020 / 16:34 WIB
Siap-siap, OJK akan kembali tingkatkan kewajiban modal inti multifinance
ILUSTRASI. Konsumen memngamati motor baru di deler Jakarta, Kamis (27/9). OJK akan menaikan syarat minimal modal perusahaan perusahaan pembiayaan dari saat ini Rp 100 miliar./pho KONTAN?Carolus Agus Waluyo/27/09/2018.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Tendi Mahadi

“Pengkajian terus kami lakukan. Seiring itu, saya ingin memperbaiki hubungan antara kreditur dan debitur dulu. Kebanyakan perusahaan multifinance kinerjanya menurun karena kesulitan pendanaan. Memang respon dari perbankan belum diharapkan, walaupun sudah mulai kembali memberikan pembiayaan,” jelas Bambang.

Ia menuturkan padahal 80% dari perusahaan multifinance termasuk creditable. Juga semakin ke sini, Ia melihat sedikit multifinance yang aneh-aneh. Selain itu Bambang menilai pemberian kredit dari bank ke multifnance terbilang jelas. Lantaran mutltifinance juga diawasi oleh OJK.

Baca Juga: Indeks obligasi Indonesia kembali cetak rekor tertinggi sepanjang masa

Asal tahu saja, bisnis pembiayaan hingga November 2019 tercatat senilai Rp 453,24 triliun. Nilai ini tumbuh 4,47% secara tahunan atau year on year (yoy) dari posisi November 2018 sebanyak Rp 433,86 triliun.

Selain itu, rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing industri multifinance semakin membaik. Bila pada November 2018 di level 2,83% membaik menjadi 0,52% di November 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×