kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.159   41,00   0,25%
  • IDX 7.060   75,74   1,08%
  • KOMPAS100 1.054   13,79   1,33%
  • LQ45 829   11,89   1,46%
  • ISSI 214   1,60   0,75%
  • IDX30 422   6,17   1,48%
  • IDXHIDIV20 509   7,32   1,46%
  • IDX80 120   1,57   1,32%
  • IDXV30 125   0,62   0,50%
  • IDXQ30 141   1,83   1,32%

Simak pendapat Himbara tentang merger bank BUMN


Selasa, 19 Agustus 2014 / 12:28 WIB
Simak pendapat Himbara tentang merger bank BUMN
ILUSTRASI. Petugas teller memperlihatkan pecahan 100 dollar US dan pecahan 100 rupiah di salah satu bank di Jakarta, jumat (5/2). /pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/02/2021.


Reporter: Adhitya Himawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Himpunan Bank-Bank Umum Negara (Himbara) menegaskan merger antara bank-bank berstatus Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tak perlu dilakukan. Upaya yang lebih penting adalah menciptakan ruang untuk empat bank BUMN agar bisa leluasa memasuki pasar di negara tetangga.

Menurut Gatot Murdiantoro Suwondo, Ketua Umum Himbara, bank-bank BUMN bisa bersaing asalkan ada penerapan resiprokal dalam menghadapi masyarakat ekonomi ASEAN (MEA). "Tak perlu merger bank BUMN dilakukan. Tapi bagaimana supaya 4 bank BUMN ini sama-sama bisa masuk ke negara tetangga," kata Gatot, di Jakarta, Selasa, (19/8).

Gatot menegaskan agar perbankan di Indonesia semakin kuat bersaing, harus diikuti oleh pertumbuhan industri dalam negeri di Indonesia secara umum. "Ini agar permintaan kredit perbankan juga terus tumbuh," ujar Gatot.

Saat ini, industri di Indonesia kebanyakan berkutat di perdagangan. Sementara di sektor manufaktur, perkembangan industrinya belum optimal. "Ternyata disebabkan perkembangan infrastruktur di Indonesia yang masih kurang," jelas pria yang juga Direktur Utama Bank Negara Indonesia (BNI) tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×