CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.466.000   -11.000   -0,74%
  • USD/IDR 15.860   -72,00   -0,46%
  • IDX 7.215   -94,11   -1,29%
  • KOMPAS100 1.103   -14,64   -1,31%
  • LQ45 876   -10,76   -1,21%
  • ISSI 218   -3,03   -1,37%
  • IDX30 448   -5,87   -1,29%
  • IDXHIDIV20 540   -6,91   -1,26%
  • IDX80 126   -1,77   -1,38%
  • IDXV30 135   -1,94   -1,41%
  • IDXQ30 149   -1,85   -1,22%

Simak Upaya Bank Kecil Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 Triliun


Senin, 17 Januari 2022 / 06:27 WIB
Simak Upaya Bank Kecil Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. Bank Sahabat Sampoerna jadi salah satu perbankan yang harus memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jumlah bank di Tanah Air yang masih harus memenuhi ketentuan modal inti minimum Rp 3 triliun kian marak. Bank swasta harus memenuhi aturan tersebut pada akhir tahun 2022, sedangkan Bank Pembangunan Daerah (BPD) diberikan kelonggaran hingga akhir tahun 2024 mendatang.

PT Bank Sahabat Sampoerna Tbk misalnya, bank ini masih membutuhkan penambahan modal inti Rp 1 triliun lagi untuk memenuhi ketentuan tersebut.

Per September 2021, modal inti Bank Sahabat Sampoerna masih Rp 1,65 triliun. Lalu pada November 2021, perbankan ini melakukan penambahan modal dengan menerbitkan saham baru yang diserap oleh pemegang saham eksisting dan sejumlah investor baru sehingga modal intinya capai Rp 2 triliun.

Henky Suryaputra, Direktur Keuangan dan Perencanaan Bisnis Bank Sampoerna mengatakan, pihaknya sedang melakukan evaluasi akhir atas opsi yang ada untuk dapat memenuhi kebutuhan modal minimal Rp 3 triliun.

"Jika memungkinkan diharapkan (pemenuhan modal inti) dapat terlaksana pada paruh pertama tahun ini," kata Henky pada Kontan.co.id, Minggu (16/1).

Baca Juga: Bank Jateng Kantongi Laba Usaha Rp 1,77 Triliun Pada 2021

Hanya saja, dia tidak menyebutkan opsi apa yang akan diambil Bank Sampoerna. Namun, Henky menegaskan bahwa pemegang saham pengendali (PSP) tetap berkomitmen terhadap Bank Sampoerna dan pengembangan UMKM di Indonesia. PSP Sama sekali tidak ada rencana untuk melakukan divestasi atas kepemilikannya.

Sementara PT Bank Nationalnobu Tbk (NOBU) akan kembali menggelar rights issue pada tahun ini untuk memenuhi ketentuan modal inti.  

Per September 2021, modal inti Bank Nobu mencapai Rp 1,42 triliun. Sementara tahun lalu, NOBU telah melakukan rights issue dengan perolehan dana sebesar Rp 198 miliar. Artinya, bank ini belum memenuhi tahapan modal inti Rp 2 triliun pada akhir tahun lalu.

Sekretaris Perusahaan Bank Nobu Mario Satrio menjelaskan, NOBU sudah menyampaikan rencana tahapan pemenuhan modal inti sebesar Rp 2 triliun pada 2021 dan Rp 3 triliun pada 2022 kepada OJK pada 1 April 2021 lalu.

Pada tahun 2021, modal inti perseroan dalam proses mencapai Rp 2 triliun dan kami telah menyampaikan action plan pemenuhan modal inti kepada OJK," tulis Mario dalam keterbukaan di BEI.

 

Rencana aksi pemenuhan modal inti akan dilakukan dalam tiga tahapan rights issue. Tahap pertama sudah dilakukan tahun lalu sebesar Rp 198 miliar dan sudah efektif per 24 Desember.

NOBU akan melanjutkan rights issue tahap kedua pada semester II tahun ini. Menurutnya, rangkaian aktivitas rights issue itu telah dilakukan pada kuartal IV tahun 2021. Setelah itu rampung, Bank Nobu akan kembali melakukan rights issue pada semester II.

Saat ditanya apakan Bank Nobu akan mendatangkan investor strategis lewat rights issue itu, Suhaimin Djohan, Direktur Utama Bank Nobu belum memberi respon hingga artikel ini diturunkan.

Tahun lalu, santer kabar beredar bahwa perusahaan keuangan asal China, Ping An, akan merapat ke Bank Nobu.



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×