kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45910,60   -12,89   -1.40%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Simak Upaya Bank Kecil Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 Triliun


Senin, 17 Januari 2022 / 06:27 WIB
Simak Upaya Bank Kecil Penuhi Ketentuan Modal Inti Rp 3 Triliun
ILUSTRASI. Bank Sahabat Sampoerna jadi salah satu perbankan yang harus memenuhi ketentuan modal inti Rp 3 triliun


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Anna Suci Perwitasari

Sementara dari bank daerah, ada sekitar 11 BPD lagi yang memiliki modal inti di bawah Rp 3 triliun per September 2021. Diantaranya Bank Lampung, Bank Sulteng, Bank Jambi, Bank Bengkulu, Bank Banten, Bank Sulutgo, Bank Kalteng,  Bank NTB Syariah, Bank NTT, Bank Kalsel dan Bank Kalbar.

PT BPD Nusa Tenggara Barat Syariah (Bank NTB Syariah) telah berupaya memenuhi modal inti Rp 3 triliun sejak tiga tahun terakhir meskipun kondisi ekonomi NTB masih berat karena ada pandemi Covid-19 dan pada tahun 2018 baru saja pulih pasca bencana alam.

Kukuh Rahardjo, Direktur Utama Bank NTB Syariah mengatakan, pemerintah daerah saat ini pada dasarnya berkomitmen memenuhi ketentuan dari kemampuan sendiri baik melalui setoran modal berupa aset maupun dividen yang disetorkan kembali.

"Namun, telah disiapkan juga alternatif strategi lain jika setoran modal Pemegang Saham belum mencukupi," katanya pada Kontan.co.id, Jumat (14/1).

Baca Juga: Bank BUMN Berhasil Menekan Kredit Berisiko

Dia tidak menjelaskan lebih rinci alternatif apa yang akan disiapkan tersebut. Per September 2021, modal inti Bank NTB Syariah baru Rp 1,37 triliun. Hanya saja, dalam pemenuhan modal inti itu. Pemerintah Daerah tetap berharap dapat terus menjadi pemegang saham dominan agar marwah dan kebanggaan sebagai pemilik Bank Daerah tetap terjaga.

Sementara Bank Kalsel, yang baru memiliki modal inti Rp 1,97 triliun per akhir 2021, masih perlu menambah modal lagi Rp 1,03 triliun hingga tahun 2024. Namun, bank ini lebih memprioritaskan dari setoran modal pemegang saham eksisting dan dari laba untuk mencapai ketentuan modal inti itu.

Hanawijaya, Direktur Utama Bank Kalsel mengatakan, untuk saat ini, perseroan hanya membuat skenario pemenuhan modal inti sepenuhnya dari pemegang saham yang ada.

"Kami telah mendapatkan komitmen dari seluruh pemerintah daerah dalam mendukung upaya pemenuhan modal inti ini. Dengan demikian alternatif pemenuhan modal lain seperti investor strategis maupun IPO tidak menjadi prioritas," ungkapnya.

Baca Juga: Bank Nobu Akan Rights Issue 2 Kali Lagi untuk Penuhi Modal Inti Rp 3 Triliun

Tiga dari BPD lainnya sudah dimasuki pengusaha Chairul Tanjung (CT). Lewat Mega Corpora, dia menggenggam 24,9% saham Bank Sulteng, 24,08% saham Bank Sulutgo dan telah menyetor investasi Rp 100 miliar di Bank Bengkulu pada akhir 2020.

Mega Corpora akan mengkonsolidasi bank-bank di bawahnya dengan skema KUB. CT saat ini tercatat sudah jadi pengendali di dua bank yakni Bank Mega dan Allo Bank Indonesia.

"Bank Allo tidak akan dimerger dengan Bank Mega. Bank di bawah Mega Corpora akan membentuk KUB dimana Bank Mega akan jadi leading banknya," ungkap Chatrul Tanjung, belum lama ini.

Seperti diketahui, OJK juga memberikan keringanan dalam konsolidasi perbankan lewat skema Kelompok Usaha Bank (KUB). Dengan skema ini, bank besar yang membawahi bank kecil tidak perlu menyuntik modalnya hingga Rp 3 triliun, tetapi cukup Rp 1 triliun saja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×