kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.944.000   4.000   0,21%
  • USD/IDR 16.370   -48,00   -0,29%
  • IDX 7.952   15,91   0,20%
  • KOMPAS100 1.106   -0,20   -0,02%
  • LQ45 812   -1,90   -0,23%
  • ISSI 268   1,83   0,69%
  • IDX30 421   0,16   0,04%
  • IDXHIDIV20 488   0,14   0,03%
  • IDX80 122   -0,19   -0,16%
  • IDXV30 132   0,97   0,74%
  • IDXQ30 136   0,14   0,10%

Simpanan Nasabah Kaya Naik 9,45% Meski Ekonomi Lesu, Ini Alasannya


Jumat, 29 Agustus 2025 / 05:49 WIB
Simpanan Nasabah Kaya Naik 9,45% Meski Ekonomi Lesu, Ini Alasannya
ILUSTRASI. Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, simpanan jumbo atau dana nasabah di atas Rp 5 miliar justru tumbuh signifikan. KONTAN/Muradi


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Di tengah kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan dan daya beli masyarakat yang belum sepenuhnya pulih, simpanan jumbo atau dana nasabah di atas Rp 5 miliar justru tumbuh signifikan.

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mencatat, per Juli 2025 simpanan dengan nominal di atas Rp 5 miliar naik 9,45% secara tahunan (year on year/YoY).

Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa menilai, kenaikan simpanan jumbo ini tidak lepas dari strategi korporasi yang cenderung menahan ekspansi usaha. Mereka lebih memilih menyimpan dana di bank sambil menunggu momentum ekonomi yang lebih kondusif.

“Ini indikasi bahwa dana sedang dikumpulkan untuk persiapan ekspansi. Belum ekspansi penuh, tapi kalau kondisi ekonomi membaik, kemungkinan besar mereka akan mulai agresif lagi,” jelas Purbaya, Selasa (26/8).

Pola wait and see nasabah korporasi

Ekonom sekaligus pengamat perbankan Universitas Bina Nusantara, Doddy Ariefianto, menyebut tren ini wajar terjadi. Sebagian besar simpanan jumbo berasal dari nasabah korporasi.

Menurut Doddy, saat perekonomian tertekan, mereka memilih wait and see, karena berpikir dana lebih aman diparkir di bank ketimbang dipakai ekspansi atau konsumsi.

Baca Juga: Bank KB Indonesia (BBKP) Menawarkan Obligasi Senilai Rp 2,86 Triliun

Bank rebut pasar nasabah tajir

Beberapa bank besar juga menikmati pertumbuhan dana jumbo tersebut.

PT Bank Permata Tbk (BNLI) mencatat pertumbuhan segmen nasabah tajir melalui PermataBank Priority dan PermataBank Private sebesar 10% YoY hingga pertengahan 2025. 

Direktur Consumer Banking Bank Permata, Djumariah Tenteram, menyebut stabilnya pertumbuhan ini tak lepas dari pendekatan konsultatif kepada nasabah kaya terkait portofolio investasi sesuai profil risiko mereka.

"Di tengah gejolak ekonomi global, kami terus menjalankan fungsi konsultatif terhadap nasabah affluent yang memiliki portofolio investasi. Hal ini salah satunya dilakukan dengan memperhatikan profil risiko nasabah terkait instrumen investasi apa yang dapat disesuaikan, sehingga tujuan masing-masing dapat tercapai," ungkap Djumariah.

Simpanan nasabah dengan saldo di atas Rp5 miliar di PT Bank Mandiri hingga posisi Mei 2025 masih mencatatkan pertumbuhan positif secara year to date, dengan pertumbuhan di atas Rp 150 miliar.

Tonton: BI Rate Turun, Bank Digital Mulai Sesuaikan Bunga Simpanan

Head of Deposit Product Management Bank Mandiri, Mega Ekaputri Pujianto, mengatakan tren ini didorong bertambahnya nasabah korporasi dan high net worth individual (HNWI).

“Pertumbuhan ini ditopang inovasi layanan, reputasi fundamental bank Mandiri,” ujarnya.

Secara komposisi, simpanan jumbo masih didominasi oleh HNWI dan pebisnis. Bank Mandiri menargetkan pertumbuhan dana besar yang sehat dan berimbang antara korporasi dan ritel, melalui penguatan layanan wealth management dan penawaran produk investasi yang lebih variatif.

Selanjutnya: Prakiraan Cuaca (29 Agustus 2025) Jakarta, Mencakup Seluruh Wilayah

Menarik Dibaca: Tanaman Hias Pengusir Nyamuk yang Aman & Bikin Rumah Segar, Simak Manfaatnya di Sini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Video Terkait



TERBARU
Kontan Academy
[Intensive Workshop] AI-Powered Scenario Analysis AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004

[X]
×