kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.321.000   -16.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.675   65,00   0,39%
  • IDX 8.274   121,80   1,49%
  • KOMPAS100 1.150   20,83   1,85%
  • LQ45 828   21,81   2,70%
  • ISSI 292   3,80   1,32%
  • IDX30 433   11,22   2,66%
  • IDXHIDIV20 495   13,50   2,81%
  • IDX80 128   2,92   2,34%
  • IDXV30 137   2,82   2,10%
  • IDXQ30 138   3,59   2,67%

Sinar Mas Multiartha (SMMA) Lakukan Penyertaan Modal ke Sinar Mas Asuransi Syariah


Rabu, 21 Mei 2025 / 14:37 WIB
Sinar Mas Multiartha (SMMA) Lakukan Penyertaan Modal ke Sinar Mas Asuransi Syariah
ILUSTRASI. PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) telah melakukan penyertaan modal kepada perusahaan asuransi umum syariah yakni PT Sinar Mas Asuransi Syariah.


Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA) telah melakukan penyertaan modal kepada perusahaan asuransi umum syariah yakni PT Sinar Mas Asuransi Syariah.

Berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (20/5), Direktur SMMA Agus Lesman Gunawan menyebutkan, jumlah penyertaan modal atau investasi tersebut sebanyak 0,001% atau sebesar Rp 50.000.

"Jumlah penyertaan modal tersebut tidak melebihi 20% dari ekuitas perusahaan, sehingga penyertaan modal tersebut tidak bersifat material," tulis Agus dalam keterbukaan informasi , Selasa (20/5).

Baca Juga: Sinarmas Multiartha Tbk (SMMA) Beri Pinjaman Rp 400 miliar ke Sinar Mas Multifinance

Agus mengatakan, transaksi ini masih dalam proses pengajuan permohonan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Setelah penambahan modal tersebut, maka struktur kepemilikan saham Sinas Mas Asuransi Syariah berubah setelah transaksi. Rinciannya, Sinar Mas Multiartha memiliki satu saham dengan nominal Rp 50.000 atau porsinya 0,001%. 

Kemudian Asuransi Sinar Mas sebanyak 999 saham, dengan nominal Rp 49,95 juta atau porsinya sebanyak 99,999%.

SMMA menegaskan, tidak ada dampak kejadian, informasi atau fakta material tersebut terhadap kegiatan operasional, kondisi keuangan, proyeksi keuangan, dampak hukum, atau kelangsungan usaha perusahaan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×