kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.347.000 0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Solusi Menyeluruh Layanan Perbankan Digital Bantu Jaga Likuiditas Rumah Sakit


Selasa, 16 Agustus 2022 / 12:00 WIB
Solusi Menyeluruh Layanan Perbankan Digital Bantu Jaga Likuiditas Rumah Sakit


Reporter: Tim KONTAN | Editor: Indah Sulistyorini

KONTAN.CO.ID - Pada 14 Agustus 2022, pasien positif Covid-19 bertambah 4.442 orang. Jumlah tersebut relatif kecil dibandingkan dengan kasus harian terbanyak pada 15 Juli 2021 yakni 56.757 kasus. Namun, pemerintah menyatakan masyarakat harus tetap waspada dengan laju penyebaran varian Omicron di Indonesia dan perlu mengetatkan protokol kesehatan.

Pemerintah juga terus meningkatkan cakupan vaksinasi untuk menguatkan imunitas masyarakat terhadap Covid-1. Per 14 Agustus 2022, sebanyak 202.966.570 orang telah memperoleh vaksin pertama atau 86,4% dari target sasaran. Penerima vaksin kedua tercatat sebesar 170.501.541 orang atau 72,66% dari target sasaran. Sedangkan penerima vaksin ketiga atau booster tercatat 58.642.419 orang (24,99% dari target sasaran).

Masyarakat yang telah menerima vaksin dan terpapar Covid-19 umumnya mengalami gejala klinis yang lebih ringan. Meski demikian, rumah sakit tetap menyediakan layanan bagi pasien Covid-19 yang membutuhkan perawatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

Baca Juga: Kopra by Mandiri Bidik Transaksi Wholesale dari Sektor Rumah Sakit

Poliklinik serta bangsal perawatan Covid-19 di rumah sakit membutuhkan perlengkapan khusus seperti ruang isolasi, ruang rontgen khusus, ventilator, dan sebagainya. Begitu pula para tenaga kesehatan yang melayani pasien Covid-19 diharuskan memakai Alat Pelindung Diri (APD) agar tidak terpapar virus tersebut.

Dengan pertimbangan menjaga mutu pelayanan dan kesinambungan pelayanan kesehatan pasien Covid-19, hingga saat ini pemerintah masih menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit. Klaim yang diajukan rumah sakit harus melalui verifikasi dari BPJS Kesehatan dan Dinas Kesehatan Daerah Kabupaten/Kota sebelum dapat dibayarkan.

Proses pembayaran klaim yang membutuhkan waktu ini dapat menjadi tantangan untuk kelancaran arus kas rumah sakit. Di sisi lain, rumah sakit harus memiliki likuiditas yang kuat untuk memenuhi kebutuhan pasien dan menjaga kualitas pelayanan.

Bank Mandiri membantu rumah sakit menghadapi tantangan tersebut dengan menghadirkan Mandiri Healthcare Solutions. Layanan perbankan digital yang dapat diakses melalui platform super Kopra by Mandiri ini juga mencakup Mandiri Hospital Claim Financing.

Mandiri Hospital Claim Financing (MHCF) adalah fasilitas yang diberikan kepada rumah sakit untuk menjaga likuiditas rumah sakit berupa pembiayaan atas klaim yang diajukan ke BPJS Kesehatan dan/atau pembiayaan atas klaim yang diajukan kepada Kementerian Kesehatan RI atas penanganan pasien Covid-19.

Selain MHCF, Bank Mandiri juga menyediakan solusi Mandiri Hospital Application Solution (MHAS) dengan fitur rekonsiliasi dan dashboard untuk mempermudah manajemen rumah sakit dalam pengambilan keputusan. Fitur MHAS di antaranya fitur Reporting yang membantu rumah sakit dalam membuat laporan penerimaan pasien, baik untuk pasien umum maupun BPJS Kesehatan.

Adapun fitur Dashboard dalam MHAS membantu manajemen rumah sakit memantau transaksi penerimaan rumah sakit. Dashboard menampilkan data dalam bentuk chart dan diagram sehingga mudah dipahami nasabah.

Dengan Mandiri Healthcare Solutions, rumah sakit dapat mengatur manajemen keuangan dengan lebih efektif dan efisien. Untuk informasi lebih lanjut, hubungi Call Center 1500150 atau kopra@bankmandiri.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×