kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip


Senin, 15 Januari 2018 / 20:45 WIB
Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip
ILUSTRASI. Bank Jatim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jatim mengaku proses pemisahan bisnis unit usaha syariah alias spin off masih mengalami sedikit kendala. Persoalan tersebut adalah terkaitĀ  dengan perolehan izin prinsip dari regulator Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang proses spin off bisnis syariah perusahaan ini masih terhambat di izin prinsip dari OJK.

"Karena harus ada beberapa persyaratan modal disetor berapa," kata Ferdian ketika ditemui setelah acara paparan kinerja, Senin (15/1).

Selain persyaratan modal disetor juga ada syarat akta pendirian dari Kemenkumham sebelum mendapatkan izin prinsip dari OJK.

Diharapkan dengan diperolehnya izin prinsip maka proses spin off bisa dilakukan dengan mudah. Namun Ferdian tidak merinci soal kapan pasti spin off tersebut bakal berlangsung, serta target bisnis dari pemisahan bisnis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×