kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.250.000   11.000   0,49%
  • USD/IDR 16.629   38,00   0,23%
  • IDX 8.142   24,11   0,30%
  • KOMPAS100 1.120   0,99   0,09%
  • LQ45 784   -1,11   -0,14%
  • ISSI 288   1,57   0,55%
  • IDX30 412   -0,61   -0,15%
  • IDXHIDIV20 464   -2,62   -0,56%
  • IDX80 123   0,23   0,19%
  • IDXV30 134   0,03   0,02%
  • IDXQ30 129   -0,75   -0,58%

Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip


Senin, 15 Januari 2018 / 20:45 WIB
Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip
ILUSTRASI. Bank Jatim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jatim mengaku proses pemisahan bisnis unit usaha syariah alias spin off masih mengalami sedikit kendala. Persoalan tersebut adalah terkait  dengan perolehan izin prinsip dari regulator Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang proses spin off bisnis syariah perusahaan ini masih terhambat di izin prinsip dari OJK.

"Karena harus ada beberapa persyaratan modal disetor berapa," kata Ferdian ketika ditemui setelah acara paparan kinerja, Senin (15/1).

Selain persyaratan modal disetor juga ada syarat akta pendirian dari Kemenkumham sebelum mendapatkan izin prinsip dari OJK.

Diharapkan dengan diperolehnya izin prinsip maka proses spin off bisa dilakukan dengan mudah. Namun Ferdian tidak merinci soal kapan pasti spin off tersebut bakal berlangsung, serta target bisnis dari pemisahan bisnis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×