kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.602.000   25.000   0,97%
  • USD/IDR 16.846   28,00   0,17%
  • IDX 8.937   11,28   0,13%
  • KOMPAS100 1.229   2,00   0,16%
  • LQ45 868   0,40   0,05%
  • ISSI 324   0,94   0,29%
  • IDX30 440   -0,98   -0,22%
  • IDXHIDIV20 517   -1,78   -0,34%
  • IDX80 137   0,24   0,18%
  • IDXV30 144   -0,01   0,00%
  • IDXQ30 140   -0,81   -0,58%

Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip


Senin, 15 Januari 2018 / 20:45 WIB
Spin off Bank Jatim terkendala izin prinsip
ILUSTRASI. Bank Jatim


Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Jatim mengaku proses pemisahan bisnis unit usaha syariah alias spin off masih mengalami sedikit kendala. Persoalan tersebut adalah terkait  dengan perolehan izin prinsip dari regulator Otoritas Jasa Keuangan alias OJK.

Ferdian Satyagraha, Direktur Keuangan Bank Jatim bilang proses spin off bisnis syariah perusahaan ini masih terhambat di izin prinsip dari OJK.

"Karena harus ada beberapa persyaratan modal disetor berapa," kata Ferdian ketika ditemui setelah acara paparan kinerja, Senin (15/1).

Selain persyaratan modal disetor juga ada syarat akta pendirian dari Kemenkumham sebelum mendapatkan izin prinsip dari OJK.

Diharapkan dengan diperolehnya izin prinsip maka proses spin off bisa dilakukan dengan mudah. Namun Ferdian tidak merinci soal kapan pasti spin off tersebut bakal berlangsung, serta target bisnis dari pemisahan bisnis tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2026) Global Finance 2026

[X]
×