kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Sri Mulyani buka opsi bailout untuk Jiwasraya lewat APBN 2021


Rabu, 26 Februari 2020 / 12:01 WIB
Sri Mulyani buka opsi bailout untuk Jiwasraya lewat APBN 2021
ILUSTRASI. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 di Jakarta, Rabu (19/2/2020). Menkeu mengatakan pemerintah akan mewaspadai ancaman pelemahan ekonomi gara-gara wabah corona di China demi mengejar targe


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) membuka opsi bailout atau menyuntikkan dana demi menalangi pembayaran klaim Asuransi Jiwasraya. Potensi tersebut masih terbuka lebar untuk masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan, jika sampai terdapat intervensi dari ultimate stakeholder yakni Kemenkeu dalam bentuk apapun tentu masuk dalam APBN. Namun dalam APBN 2020 belum ada pemberian dana untuk Jiwasraya dan Kemenkeu selektif mengucurkan dana tahun ini.

Baca Juga: Indonesian govt may inject $1 bln into troubled state insurer Jiwasraya

“Kalau itu menjadi APBN 2021 pasti akan disampaikan dan dibahas dengan DPR Komisi XI, VI dan penegakan hukum dari Komisi III sehingga kami akan dapat gambaran lengkap mengenai apa yang salah dan apa yang harus dilakukan dalam tahapan-tahapan untuk perbaikan,” kata Sri Mulyani, Rabu (26/2).

Perbaikan tersebut mulai dari tata kelola perusahaan, penegakkan hukum jika ditemukan tindak pidana. Selain opsi APBN 2021, Kemenkeu mengklaim masih melihat proposal final dan kemungkinan-kemungkinan terkait penyelesain masalah Jiwasraya.

Menurutnya, masalah Jiwasraya masuk dalam tata kelola perusahaan yang ditangani Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) karena mereka yang mengelola perusahaan-perusahaan pelat merah.

Baca Juga: Dugaan korupsi Jiwasraya, Kejagung periksa 18 orang saksi dari perbankan

Untuk saat ini, Kementerian BUMN masih melakukan stock taking atau melakukan pendataan terkait jumlah kewajiban yang harus dibayarkan dibandingkan aset dan ekuitas Jiwasraya.

“Karena adanya gap maka Kementerian BUMN akan mulai melakukan langkah-langkah restrukturisasi terhadap korporasi tersebut,” ungkapnya.

Terlebih, skema pembayaran kewajiban tersebut beragam berdasarkan nilai dan segmen pemegang polis Jiwaraya. Misalnya saja terdapat pemegang polis produk tradisional, asuransi untuk pensiun, serta unitlink yang menjanjikan return besar.

“Tentu ada treatment yang dituju oleh Kementerian BUMN dalam memberikan rasa keadilan. Di sisi lain kami berharap keadilan bagi seluruh pemegang polis juga bagi negara sehingga harus dibuat seimbang,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mastering Financial Analysis Training for First-Time Sales Supervisor/Manager 1-day Program

[X]
×