Reporter: Galvan Yudistira | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Standart Chartered Bank Indonesia (Stanchart Indonesia) akan ikut bersaing memperebutkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesty dengan mengandalkan produk private banking.
Rino Donosepoetro, Chief Executive Officer Stanchart Indonesia mengatakan, untuk meningkatkan bisnis private banking, bank akan memakai strategi pembeda yaitu dalam hal layanan. “Kunci perbedaan kami adalah dalam hal layanan,” tuturnya, Selasa (2/5).
Selama ini bank asing dikenal sebagai bank yang unggul dalam bidang pengelolaan dana nasabah kaya atau wealth management. Rino mengaku, sampai kuartal I 2017, Stanchart mencatatkan kenaikan jumlah nasabah wealth manajemen yang cukup besar. Namun, ia tidak merinci besaran kenaikan tersebut.
Untuk menangkap peluang dana tax amnesty, Rino bilang, pihaknya sudah mempunyai beberapa produk seperti priority banking, module internasional dan wealth management. Selain itu, Stanchart juga akan meningkatkan infrastruktur private banking untuk menjaring dana dari program amnesti pajak.
Seperti diketahui, beberapa bank Singapura di Indonesia telah menyiapkan produk private banking dan wealth management untuk menampung dana amnesti pajak di Indonesia. Misalnya, DBS bahkan telah membidik pengelolaan bisnis private banking sebesar Rp 3.698 triliun atau sebesar dana deklarasi di Indonesia. OCBC juga sedang menyiapkan produk private banking.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News