Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Noverius Laoli
Kenaikan bunga acuan akan jadi tekanan bagi perbankan menaikkan suku bunga simpanan meskipun likuiditas masih cukup tebal. Kenaikan itu tentu akan disusul oleh kenaikan bunga kredit.
Sementara saat bunga kredit naik maka nasabah akan menahan diri mengambil kredit perbankan yang bepotensi memperlambat laju pertumbuhan kredit perbankan.
Adapun kebijakan restrukturisasi Covid-19 akan berakhir pada Maret 2023 sehingga berpotensi meningkaykan NPL perbankan mengingat saat ini masih banyak debitur yang jadi beban restrukturisasi. Dengan begitu pencadangan terhadap NPL diperkirakan BTN akan semakin meningkat.
Sedangkan tantangan profitabilitas disebabkan pertumbuhan kredit BTN selama ini masih didominasi kredit yield rendah dan struktur DPK masih didominasi dana mahal.
Kemudian berbagai kebijakan terkait dengan GWM, ATMR dan Countercyclical Buffer yang mensyaratkan perbankan untuk memperkuat profitabilitas, permodalan dan kualitas bisnis.
Untuk itu, kata Haru, BTN perlu mulai mendorong penyaluran kredit-kredit high yield untuk memperbesar profitabilitas ke depan serta meningkatkan porsi dana murah.
Sedangkan untuk mempercepat penanganan masalah backlog perumahan yang terus meningkat setiap tahun, Bank BTN telah menyiapkan enam usulan inisiatif jangka pendek 2023.
Baca Juga: Ini Strategi Bank BTN (BBTN) Genjot Penyaluran KPR
Pertama, penerapan suku bunga tertentu untuk setiap kelompok desil penghasilan. Masyarakat akan dibagi menjadi desil 1 dengan penghasilan paling rendah sampai desil 10 dengan pendapatan tertinggi.
BTN mengusulkan agar desil paling miskin yakni 1-3 tidak cukup hanya diberikan kredit tetapi harus ada bantuan dari pemerintah. Misalnya, untuk masyarakat yang punya tanah diberikan bantuan membangun atau merenovasi rumah.
"Untuk desil 4-5, bisa menerapkan subsidi yang ada saat ini yakni bunga 5%. Untuk desil 6-8 tidak lagi diberikan subsidi tetapi sudah bisa dikombinasikan dengan fasilitas komersial dengan bunga sebesar 7%." jelas Haru.
Kedua, penyesuaian masa subsidi KPR menjadi 10 tahun. Ketiga, pemfokusan kuota FLPP ke Bank Fokus Perumahan. Keempat, pemberian subsidi premi asuransi. Kelima, percepatan kepesertaan Tapera. Keenam, piloting KPR MBR Informal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News