kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45909,31   7,91   0.88%
  • EMAS1.354.000 1,65%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Strategi P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020


Rabu, 01 Januari 2020 / 14:39 WIB
Strategi P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Memasuki tahun 2020, perusahaan peer to peer (P2P) lending akan mengoptimalkan bisnis syariah. PT Investree Radhika Jaya misalnya telah menargetkan dapat meningkatkan kontribusi bisnis syariah.

Co-Founder & CEO Investree, Adrian Gunadi menyatakan hingga saat ini, unit usaha syariah Investree telah berkontribusi sebanyak 10% terhadap seluruh realisasi pinjaman. Ia berharap tahun depan, setidaknya unit usaha syariah ini memberikan kontribusi sebanyak 20% dari total portofolio.

Baca Juga: Penyaluran pinjaman P2P lending tembus Rp 74,54 triliun, tingkat wanprestasi naik

“Syariah harusnya bisa lebih optimal lagi. Saat ini kan, kontribusi pinjaman syariah di Investree sekitar 10%. Tentunya dengan adanya BRI Syariah sebagai salah satu lender institusi, kita targetkan kontribusi bisnis syariah terhadap volume bisnis kita bisa 20%,” ujar Adrian pekan lalu.

Ia mengatakan, permintaan pinjaman syariah terbilang banyak. Namun dalam menjalankan prinsip syariah, penyelenggara P2P lending harus mencari sumber dana yang berbasiskan syariah. Artinya, Investree harus mencari lender yang ingin menempatkan dananya secara syariah.

Oleh sebab itu, Investree mengandeng PT Bank BRI Syariah Tbk sebagai lender pada pertengahan Desember 2019. Pada tahap proyek percontohan, anak perusahaan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk ini menyiapkan dana senilai Rp 50 miliar untuk pembiayaan channeling. Artinya, BRIsyariah akan menjadi lender institusi pertama Investree.

Hingga pertengahan bulan Desember 2019, Investree berhasil membukukan catatan total fasilitas pinjaman Rp 4,28 triliun dan nilai pinjaman tersalurkan Rp 3,19 triliun.

Baca Juga: Musim P2P lending gemar akuisisi startup

Adapun rata-rata tingkat pengembalian (return) mencapai 16,1% per tahun dan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari pada level 99,25%.

Tak mau kalah, PT Kredit Pintar Indonesia mengakui ketertarikan mengarap bisnis P2P lending syariah. Vice President Kredit Pintar Boan Sianipar menyatakan tengah mengkaji bisnis anti riba ini.

“Kami lihat data banking syariah lagi meningkat. Kalau kita basa lebih meningkat tidak hanya multiguna kenapa tidak? Apa lebih gampang kita bisa kerja sama dengan yang (P2P) syariah (yang sudah ada). Effortnya lebih kecil. Masih dikaji,” ujar Boan pekan lalu.

Selain kajian, Boan bilang Kredit Pintar juga perlu menyiapkan hal lainnya termasuk persoalan izin dan regulasi dari Otoritas. Juga persiapkan pembentukan unit usaha syariah. Belum lagi Dewan Pengawa Syariah untuk pengawasan bisnis.

Boan bilang sejak awal tahun hingga November 2019, Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 6 triliun.

Adapun jumlah pinjaman yang sudah disalurkan sejak berdiri telah mencapai Rp 8,5 triliun. Adapun jumlah pinjaman aktif lebih dari 500.000 pinjaman.

Baca Juga: Tingkatkan bisnis, P2P lending agresif lakukan kerjasama pada tahun depan

Selain itu, PT Alami Fintek Sharia juga semakin gencar menjalankan bisnis pinjam meminjam. Tercatat hingga November 2019 ALAMI telah menyalurkan dana sebesar Rp 70 miliar, dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) menunjukan di level 100%.

Guna meningkatkan pinjaman berbasisi Syariah, Alami meningatkan pengguna P2P syariah lebih berhati-hati. Mengingat munculnya korban investasi tanpa riba atau yang marak dipromosikan sebagai investasi syariah terus bergulir dengan berbagai macam versi.

Kasus investasi berbalut syariah Kampoeng Kurma yang baru-baru ini terjadi cukup menyita perhatian masyarakat, termasuk para pelaku bisnis.

Asal tahu saja, hingga hingga November 2019, jumlah pemain P2P lending yang mengarap pasar syariah baru 12 entitas yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas Jasa Keuangan. Padahal terdapat 144 fintech yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sasar pasar luar negeri, P2P lending Indonesia tunggu restu regulator setempat

Selain itu, aset perusahaan P2P lending tercatat sebanyak Rp 3 triliun. Nilai ini meningkat 93,98% ytd dari posisi Desember 2018 senilai Rp 1,54 triliun. Dari jumlah tersebut aset P2P lending syariah hanya Rp 52,93 miliar per November 2019. Nilai ini tumbuh 2174,26 ytd dibandingkan Desember 2018 sebanyak Rp 2,32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×