kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Strategi P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020


Rabu, 01 Januari 2020 / 14:39 WIB
Strategi P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020
ILUSTRASI. P2P lending optimalkan bisnis syariah di 2020, begini strateginya.


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Noverius Laoli

Selain kajian, Boan bilang Kredit Pintar juga perlu menyiapkan hal lainnya termasuk persoalan izin dan regulasi dari Otoritas. Juga persiapkan pembentukan unit usaha syariah. Belum lagi Dewan Pengawa Syariah untuk pengawasan bisnis.

Boan bilang sejak awal tahun hingga November 2019, Kredit Pintar telah menyalurkan pinjaman senilai Rp 6 triliun.

Adapun jumlah pinjaman yang sudah disalurkan sejak berdiri telah mencapai Rp 8,5 triliun. Adapun jumlah pinjaman aktif lebih dari 500.000 pinjaman.

Baca Juga: Tingkatkan bisnis, P2P lending agresif lakukan kerjasama pada tahun depan

Selain itu, PT Alami Fintek Sharia juga semakin gencar menjalankan bisnis pinjam meminjam. Tercatat hingga November 2019 ALAMI telah menyalurkan dana sebesar Rp 70 miliar, dengan Tingkat Keberhasilan 90 (TKB90) menunjukan di level 100%.

Guna meningkatkan pinjaman berbasisi Syariah, Alami meningatkan pengguna P2P syariah lebih berhati-hati. Mengingat munculnya korban investasi tanpa riba atau yang marak dipromosikan sebagai investasi syariah terus bergulir dengan berbagai macam versi.

Kasus investasi berbalut syariah Kampoeng Kurma yang baru-baru ini terjadi cukup menyita perhatian masyarakat, termasuk para pelaku bisnis.

Asal tahu saja, hingga hingga November 2019, jumlah pemain P2P lending yang mengarap pasar syariah baru 12 entitas yang terdaftar dan diawasi oleh otoritas Jasa Keuangan. Padahal terdapat 144 fintech yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Sasar pasar luar negeri, P2P lending Indonesia tunggu restu regulator setempat

Selain itu, aset perusahaan P2P lending tercatat sebanyak Rp 3 triliun. Nilai ini meningkat 93,98% ytd dari posisi Desember 2018 senilai Rp 1,54 triliun. Dari jumlah tersebut aset P2P lending syariah hanya Rp 52,93 miliar per November 2019. Nilai ini tumbuh 2174,26 ytd dibandingkan Desember 2018 sebanyak Rp 2,32 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×