kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45891,92   17,53   2.00%
  • EMAS1.360.000 0,74%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Suku Bunga dalam Tren Naik, OJK Pastikan Likuiditas Bank Kecil Masih Memadai


Senin, 30 Oktober 2023 / 18:55 WIB
Suku Bunga dalam Tren Naik, OJK Pastikan Likuiditas Bank Kecil Masih Memadai
ILUSTRASI. OJK menyebut, secara umum kondisi likuiditas bank-bank kecil masih sangat memadai di tengah kenaikan suku bunga acuan.KONTAN/Muradi/2022/09/15


Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut, secara umum kondisi likuiditas bank-bank kecil masih sangat memadai di tengah kenaikan suku bunga acuan ke level 6%.

Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK menjelaskan, kondisi likuiditas bank kecil masih sangat ample. Tercermin dari rasio alat likuid terhadap non core deposit (AL/NCD), rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) dan loan to deposit ratio (LDR) yang masih lebih tinggi dari industri.

Tercatat, LDR industri perbankan per September 2023 berada di level 83,92%, naik tipis dari bulan sebelumnya yang berada di level 83,38%. 

Baca Juga: Bank Mandiri (BMRI) Catat Pertumbuhan Laba Tertinggi di Antara Bank KBMI 4

Adapun alat likuid tercatat mencapai Rp 2.105 triliun sehingga rasio AL/NCD mencapai 115,37% turun dari 118,5% pada Agustus dan rasio AL/DPK mencapai 25,8%, turun drai 26,4% pada Agustus. 

Selain itu, terlihat dari rasio AL/NCD kelompok bank modal inti (KBMI) I sebesar 172,97%, rasio AL/DPK 32,87%, dan rasio LDR 77,56%. Kelompok bank KBMI II memiliki rasio AL/NCD 196%, rasio AL/DPK 38%, dan rasio LDR 83,7%.

"Ini jelas menunjukkan secara umum ketersediaan likuiditas Bank kecil juga masih sangat memadai Selain itu rasio LDR bank KBMI I dan KBMI II juga menunjukkan bahwa likuiditas masih cukup memadai untuk mendukung penyaluran kredit ketika demand terhadap kredit itu meningkat," tambahnya.

Sementara itu, kata Dian di dalam himbauan OJK terhadap kalangan bankir untuk aktivitas penyaluran kredit sebetulnya tidak ada sesuatu yang spesifik jika melihat situasi sekarang, karena memang penerapan prinsip kehati-hatian/manajemen risiko/penerapan tata kelola yang baik yang terakhir dijalankan bank akan terus-menerus diterapkan dan diawasi OJK.

Baca Juga: OJK Catat Penyaluran Kredit Perbankan Tumbuh 8,96% hingga September 2023

"Tentu saja untuk menjadi pedoman utama dalam melaksanakan bisnis perbankan dalam situasi apapun, tentu ada kebutuhan bank itu perlu melihat secara lebih jauh risiko yang dihadapi dari setiap Lini usaha, terutama yang terkait dengan manajemen suku bunga," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Pre-IPO : Explained Supply Chain Management on Efficient Transportation Modeling (SCMETM)

[X]
×