kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.679.000   7.000   0,42%
  • USD/IDR 16.490   100,00   0,60%
  • IDX 6.520   249,06   3,97%
  • KOMPAS100 949   42,15   4,65%
  • LQ45 738   34,14   4,85%
  • ISSI 202   5,55   2,82%
  • IDX30 382   17,70   4,85%
  • IDXHIDIV20 462   16,68   3,75%
  • IDX80 107   4,47   4,34%
  • IDXV30 110   2,54   2,36%
  • IDXQ30 125   5,23   4,36%

Suku bunga tinggi, UMKM sulit bersaing


Senin, 26 Agustus 2013 / 10:53 WIB
Suku bunga tinggi, UMKM sulit bersaing
ILUSTRASI. Agus Syabarrudin, Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten).


Reporter: Dyah Megasari |

TEGAL. Tingginya suku bunga Bank membuat pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) kesulitan mengembangkan roda bisninya, sehingga sulit untuk bersaing dengan produk-produk luar negeri.

Saat ini suku bunga kredit untuk UMKM di atas 12%. Hal tersebut berbanding terbalik dengan beberapa negara tetangga, seperti Malaysia dan Thailand yang hanya 2%. Pelaku UMKM pun kesulitan bersaing dengan produk luar negeri yang harga jualnya dapat lebih murah.

Dengan suku bunga yang tinggi, UMKM juga terbebani biaya produksi yang tinggi. Menteri Perdagangan Gita Wirjawan berjanji membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan usahanya. Tahun ini Kementerian Perdagangan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 1,2 triliun untuk merevitalisasi pasar-pasar tradisional yang ada di Indonesia.

"Kalau meminjam ke bank itu bunganya tinggi, bagaimana kita mau bersaing. Sedangkan UMKM itu adalah kekuatan ekonomi kita, kalau di luar lagi ada gonjang-ganjing, itu yang solid UMKM," ujarnya di Alun-alun kota Tegal, Jawa Tengah, Minggu (25/8).

Selain itu, Kemendag menambahkan, telah menyiapkan penyuluhan-penyuluhan bagi UMKM untuk berkembang secara mandiri. "Akhir tahun 2015 pasar-pasar di ASEAN harus dibuka. Jadinya pedagang-pedagang di ASEAN bisa menjual dan memasarkan di Indonesia. Ini harus kita jaga agar tidak ada pembanjiran, jangan sampai batik kita tidak laku karena mahal," kata Gita. (Zico Nurrashid Priharseno/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Undang-Undang Kepailitan Dan PKPU Indonesia KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS

[X]
×