Reporter: Astri Kharina Bangun |
JAKARTA. Realisasi penyaluran kredit baru (net ekspansi) untuk sektor Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) tahun 2011 hanya mencapai 66,8% atau setara Rp 85,6 triliun dari target Rencana Bisnis Bank (RBB) 2011 yang sebesar Rp 128,2 triliun. Bank Indonesia (BI) menilai hal tersebut bukan lantaran perbankan sulit menyalurkan kredit.
"Angka 66,8% itu bukan berarti perbankan tidak mampu menyalurkan tetapi lebih karena masalah kesalahan penyusunan data. Khususnya dalam memilah antara kredit UMKM dan MKM," ungkap Direktur Direktorat Kredit, BPR, dan UMKM BI, Zainal Abidin, Senin (26/3).
Berdasarkan UU No.20 tahun 2008 tentang UMKM, yang masuk kriteria kredit UMKM adalah jenis kredit produksi (kredit modal kerja dan kredit investasi).
Sedangkan di MKM terbagi dalam tiga jenis plafon kredit. Pertama, kredit mikro yang plafonnya sampai dengan Rp 50 juta. Kedua, kredit kecil dengan plafon kurang dari Rp 50 juta-Rp 500 juta. Ketiga, kredit menengah dengan plafon lebih dari Rp 500 juta sampai Rp 5 miliar. Di dalam kredit MKM terdapat jenis kredit konsumsi, namun tidak termasuk kartu kredit.
Sekedar catatan, angka realisasi kredit MKM per akhir 2011 sebesar Rp 230,2 triliun. BI mendata, hampir separuh dari kredit MKM merupakan kredit konsumsi.
Zainal mengungkapkan tahun 2011 dan 2012 masih merupakan masa transisi pelaporan menggunakan dua angka, yaitu kredit UMKM dan MKM. Yang terjadi pada akhir tahun lalu, masih ada kantor-kantor cabang yang salah memasukkan data atau mencampurkan kredit konsumsi dalam kredit UMKM.
"Ke depan kami akan lebih mengawal penentuan RBB kredit UMKM. Yang dimasukkan harus yang benar-benar kredit produktif," tegas Zainal.
RBB 2012 menargetkan realisasi kredit UMKM naik 18% menjadi Rp 151 triliun dibandingkan target realisasi 2011. BI akan mengevaluasi kembali apakah pencantuman target kredit UMKM pada RBB 2012 sudah mengikuti kriteria yang tertuang dalam UU UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News