Reporter: Aulia Ivanka Rahmana | Editor: Putri Werdiningsih
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi masih menempatkan porsi terbesar investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN).
Per Juli 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat bahwa penempatan di SBN mencapai sebesar 50,38% dari total portofolio investasi asuransi.
Baca Juga: SBN Dominasi Penempatan Investasi Industri Asuransi Jiwa pada Semester I-2025
Kepala Eksekutif Pengawasan Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengatakan, alokasi terbesar selanjutnya diikuti oleh deposito yang mencapai sebesar 25,8% dan saham yang mencapai 15,8%.
Ia menambahkan, perubahan variabel ekonomi, termasuk tren penurunan suku bunga Bank Indonesia (BI) sepanjang tahun ini, menjadi faktor yang turut diperhitungkan dalam strategi investasi perusahaan asuransi.
“Prinsip asset matching liability menjadi pekerjaan yang secara berkelanjutan dilakukan pilar-pilar dimaksud dan menjadi pengawasan OJK," tulisnya dalam lembar jawaban RDK OJK, Rabu (17/9/2025).
Baca Juga: Suku Bunga Turun, AAJI Optimistis Kinerja Investasi Asuransi Jiwa Terangkat
Selain asuransi, Ogi menyebut dana pensiun juga melakukan pengelolaan investasi dengan prinsip serupa. OJK menegaskan telah menerbitkan sejumlah ketentuan asuransi maupun dana pensiun mampu menjaga tata kelola investasi yang optimal.
Sebagai informasi, OJK mencatat total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.169,64 triliun per Juli 2025. Angka ini naik 3,30% secara tahunan atau year on year (YoY).
Selanjutnya: Kredit Perbankan Belum Tumbuh Kuat, BI Akui Permintaan Masih Lesu
Menarik Dibaca: Bank Mandiri Gelar Livin' Fest 2025, Hadirkan UMKM Hingga K-Pop
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News