Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) dan PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk kembali menghadirkan solusi berasuransi yang memenuhi prinsip Syariah, Asuransi Salam Hijrah Amanah. Produk ini melengkapi persiapan umat muslim sebelum menunaikan rukun Islam yang kelima, yaitu menunaikan Ibadah Haji.
Dalam beberapa waktu terakhir, ada fenomena bahwa jumlah jamaah haji yang berada di usia produktif terus meningkat setiap tahunnya. Data dari Kementerian Agama melaporkan, di tahun 2017, jumlah Jamaah Haji usia 20 – 40 tahun mencapai 22.051 orang. Di tahun 2018 jumlahnya meningkat menjadi 22.992, dan di tahun 2019 kembali meningkat menjadi 23.829.
Danning Wikanti selaku Chief Distribution Officer Sun Life Indonesia bilang bahwa fakta ini sejalan dengan hasil studi bertajuk A Changing World: Global Views on Diversity, Gender Equality, Family Life and the Importance of Religion oleh Pew Research Center tahun 2019 lalu.
Baca Juga: Gandeng BNP Paribas, BCA tawarkan produk reksadana saham USD
Dalam salah satu temuannya, disebutkan bahwa 83% masyarakat Indonesia lebih memandang penting peran agama dalam kehidupannya, dibandingkan dengan 20 tahun lalu.
“Meningkatnya jumlah jamaah haji di usia produktif menunjukkan bahwa generasi muda saat ini menganggap penting untuk tidak lagi menunda dalam menunaikan ibadah haji. Tren ini, mendorong Sun Life dengan Bank Muamalat untuk menghadirkan solusi yang dapat membantu mereka melengkapi persiapan perjalanan ibadah Haji, yaitu Asuransi Salam Hijrah Amanah,” ujar Danning dalam keterangan resminya, Selasa (13/7).
Asuransi Salam Hijrah Amanah menawarkan berbagai manfaat, di antaranya, produk ini memberikan manfaat 200% santunan asuransi apabila terjadi risiko meninggal dunia saat berada di Tanah Suci atau manfaat 100% santunan asuransi jika terjadi risiko meninggal dunia, selama masa asuransi.
Selain itu, jika nasabah meninggal dunia selama masa asuransi, termasuk pada saat melaksanakan ibadah Haji, produk ini akan memberikan manfaat bonus santunan tambahan meninggal dunia sebesar Rp 25 juta.
Manfaat lain yang diberikan yaitu tambahan bonus kontribusi setiap tahunnya mulai dari tahun ke-6 hingga tahun ke-25 untuk memaksimalkan dana investasi nasabah. Produk Asuransi Salam Hijrah Amanah juga memberikan periode pembayaran yang relatif singkat, yaitu hanya 5 tahun, untuk masa perlindungan yang lebih lama, yaitu 25 tahun.
Baca Juga: Asuransi Ramayana (ASRM) bagikan dividen Rp 46 per saham, catat jadwalnya
Direktur Retail Banking Bank Muamalat Indonesia Purnomo B. Soetadi menambahkan Ibadah Haji merupakan puncak ibadah umat Islam yang paling berat sehingga dibutuhkan persiapan yang matang dan juga panjang. Persiapan ini mencakup fisik, finansial, maupun mental.
“Dengan persiapan yang dirancang sejak dini, diharapkan jamaah dapat meraih ketenangan dalam menjalankan beribadah Haji, karena memiliki perlindungan yang penuh berkah,” ujar Purnomo.
Selanjutnya: Bertahap, pengalihan aset Jiwasraya ke IFG Life sampai akhir 2021
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News