kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.860.000   -260.000   -8,33%
  • USD/IDR 16.805   19,00   0,11%
  • IDX 8.330   97,40   1,18%
  • KOMPAS100 1.165   25,83   2,27%
  • LQ45 834   20,52   2,52%
  • ISSI 298   2,18   0,74%
  • IDX30 430   8,24   1,96%
  • IDXHIDIV20 510   9,16   1,83%
  • IDX80 129   2,93   2,32%
  • IDXV30 139   2,61   1,92%
  • IDXQ30 139   3,06   2,26%

Sun Life Proyeksikan Perbaikan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Butuh Waktu 12-24 bulan


Minggu, 01 Februari 2026 / 17:40 WIB
Sun Life Proyeksikan Perbaikan Rasio Klaim Asuransi Kesehatan Butuh Waktu 12-24 bulan
ILUSTRASI. Asuransi Jiwa Sun Life (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tren rasio klaim asuransi kesehatan menunjukkan angka yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Misalnya saja, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, total rasio klaim kesehatan gabungan dari industri asuransi jiwa dan umum per Oktober 2025 mencapai 76,72%. 

Asal tahu saja, OJK telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 36 Tahun 2025 tentang Penguatan Ekosistem Asuransi Kesehatan yang bertujuan untuk memperbaiki ekosistem asuransi kesehatan, termasuk menekan rasio klaim kesehatan yang tinggi dalam beberapa tahun terakhir. Adapun POJK itu berlaku efektif 3 bulan setelah diundangkan pada 22 Desember 2025, dengan masa transisi penyesuaian produk asuransi kesehatan hingga 1 tahun. 

Mengenai hal itu, PT Sun Life Financial Indonesia (Sun Life Indonesia) menilai dampak implementasi POJK 36/2025 terhadap perbaikan rasio klaim industri asuransi kesehatan membutuhkan waktu yang tak sebentar.

Baca Juga: Sun Life Tengah Lakukan Finalisasi Pembentukan Dewan Penasihat Medis

President Director Sun Life Indonesia Albertus Wiroyo memproyeksikan perbaikan signifikan akan terjadi dalam 12-24 bulan.

"Sebab, bukan quick fix, melainkan transformasi fundamental yang mencakup re-desain produk, penguatan kerja sama dengan rumah sakit, dan edukasi nasabah yang berkelanjutan," ungkapnya kepada Kontan, Minggu (1/2/2026)).

Menurut Albertus, rasio klaim ideal di asuransi kesehatan sebenarnya bukan tentang angka, melainkan keseimbangan. Dia tak memungkiri memang dalam beberapa tahun terakhir, ada tekanan dari inflasi biaya medis dan peningkatan utilisasi layanan kesehatan sehingga berdampak terhadap rasio klaim asuransi kesehatan. 

Baca Juga: Sun Life Tetap Optimalkan Fokus SBN dan Obligasi di Tengah Pulihnya Pasar

Oleh karena itu, Albertus berpendapat adanya POJK 36/2025 dapat menjadi solusi strategis bagi kinerja asuransi kesehatan, karena memberikan kerangka kerja yang lebih terstruktur melalui tata kelola klinis yang lebih baik, transparansi risk sharing, dan kolaborasi ekosistem yang lebih kuat. 

Selanjutnya: Banggar DPR RI Titipkan Tujuh Agenda ke Kepemimpinan Baru OJK

Menarik Dibaca: Harga emas Galeri 24 dan UBS di Pegadaian hari ini Minggu (1/2/2026) Kompak Turun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×