Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Hasil survei perbankan yang dirilis oleh Bank Indonesia (BI), Selasa (17/4) menyebutkan, terjadi pelambatan pada pertumbuhan kredit baru selama Januari-Maret 2018 lalu dibanding kuartal sebelumnya. Hanya saja, bank sentral menilai, masih sesuai dengan pola tahunan yang kerap terjadi pada tiap awal tahun.
Pelambatan ini terlihat dari Saldo Bersih Tertimbang (SBT) permintaan kredit baru sebesar 75,9%, lebih rendah dari 94,3% pada triwulan sebelumnya.
Meski terjadi pelabatan, BI menyatakan industri perbankan terus melakukan upaya penyaluran kredit. Salah satu langkahnya adalah pelonggaran kebijakan, terutama menurunkan bunga kredit.
Pelonggaran ini terindikasi dari Indeks Lending Standar (ILS) triwulan I-2018 yang berkontraksi ke minus 3,8%, lebih rendah dibandingkan kenaikan 14,4% pada triwulan sebelumnya. Sekadar informasi, indeks di bawah nol, menunjukkan kebijakan yang lebih longgar.
Bank juga mengabulkan lebih banyak permohonan kredit di tengah lesunya permintaan kredit. Ini terlihat dari rata-rata persentasi jumlah permohonan kredit yang tidak disetujui bank turun menjadi 17,9%, dari sebelumnya 21%.
Di semua lini kredit
Pada triwulan I-2018, melambatnya pertumbuhan kredit terjadi pada semua jenis penggunaan kredit.
Pada periode ini saldo bersih tertimbang (SBT) kredit modal kerja turun dari 84,3% menjadi 71,9%, SBT kredit investasi turun dari 84,2% menjadi 73,5%. Penurunan cukup besar terjadi di kredit konsumsi dengan SBT turun dari 35% menjadi 16,6%.
Adapun, melambatnya pertumbuhan kredit pertumbuhan kredit konsumsi terutama disebabkan oleh menurunnya permintaan kartu kredit, kredit pemilikan rumah/apartemen (KPR/KPA), dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
Catatan BI, SBT kartu kredit di kuartal I-2018 hanya sebesar 7,7% menurun dari kuartal sebelumnya 46,3% sementara KPR/KPA turun menjadi 31,1% dari sebelumnya 60,3%. Serta kendaraan bermotor yang turun menjadi 21,9% dibanding kuartal sebelumnya 37,7%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News