Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Sanny Cicilia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (BEKS) melakukan perubahan susunan dewan direksi dan komisaris. Perubahan tersebut dilakukan lewat persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB)yang digelar pada Rabu (22/11).
RUPSLB dilaksanakan di Pendopo Gubernur Banten Kawasan Pusat Pemerintah Provinsi Banten (KP3B) dan dihadiri oleh pemegang saham mewakili 69,49% dari seluruh jumlah saham yaitu 64.109.430.357 lembar saham yang dikeluarkan.
M. Emil Pense, Sekretaris Perusahaan Bank Banten mengatakan RUPSLB Bank Banten memutuskan untukmelakukan perubahan Anggaran Dasar dan mengangkat jajaran pengurus perseroan yang baru, yang akan efektif setelah mendapat persetujuan fit and proper test dari Otoritas Jasa
Keuangan (OJK).
"Dengan jajaran pengurus perseroan yang baru, diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan merealisasikan rencana bisnis Bank Banten," kata Emil dalam keterangan resminya, Rabu (22/12).
Susunan Dewan Komisaris, Asmudji Harmani Wahyudi digantikan oleh Media Warman. Kemudian susunan direksi ada penambahan struktur organisasi yaitu Wakil Direktur Utama yang dipercaya kepada Oliver Richard W. Mambu, dan Rudy Dhian Dwimaya diganti dengan Kemal Idris. Sementara yang duduk di posisi direktur utama tetap dipegang oleh Fahmi Bagus Mahesa, sementara Bambang Mulyo Atmodjo dan Jaja Jarkasih tetap sebagai direktur
Dengan begitu, susunan Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris:
- Zulkarnain sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen
- Agus Erhan sebagai Komisaris Independen
- Ranta Soeharta sebagai Komisaris
- Media Warman sebagai Komisaris
Direksi:
- Fahmi Bagus Mahesa sebagai Direktur Utama
-Bambang Mulyo Atmojo sebagai Direktur
- Jaja Jarkasih sebagai Direktur
- Oliver Richard W. Mambu sebagai Wakil Direktur Utama
- Kemal Idris sebagai Direktur
Namun, Ranta Soeharto, Media Warman, Oliver Richard dan Kemal Indris akan efektif menjabat setelah mendapat persetujuan fit and proper test dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sementara kinerja keuangan Bank Banten kuartal III t 2017 menunjukkan perbaikan yang positif. Pertumbuhan yang berkelanjutan serta strategi perusahaan untuk pengembangan bisnis merupakan arahan dan kebijakan Direksi untuk perbaikan kinerja Bank Banten.
Penyaluran Kredit Bank Banten tumbuh 42,4% pada kuartal III menjadi Rp 4,54 triliun dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Emil bilang, ini dihasilkan dari pengembangan bisnis baru yaitu kredit konsumer dan kredit komersial.
Peningkatan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik 51,7% year on year menjadi Rp 5,74 triliun yang dikuti dengan perbaikan komposisi CASA atau dana murah (tabungan dan giro).
Total Aset meningkat 43,4% yoy menjadi sebesar Rp 7,04 triliun yang diperoleh dari peningkatan realisasi penyaluran kredit.
Hasil dari perbaikan kinerja keuangan tersebut, diikuti dengan penurunan rugi bersih menjadi sebesar Rp 63,12 miliar menurun sebesar 77,8% secara year on year seiring dengan peningkatan Pendapatan Bunga Bersih (NII), Peningkatan Pendapatan Operasional Lainnya dan Efisiensi Beban Operasional.
Sementara itu, untuk peningkatan rasio Net Interest Margin menjadi 3,23% mengindikasikan bahwa pendapatan bunga yang diperoleh dari aktivitas perkreditan memberikan margin yang lebih baik dari tahun sebelumnya.
Penurunan rasio kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Gross menjadi 5,78% mengindikasikan bahwa perbaikan kualitas kredit melalui penagihan memberikan hasil yang cukup signifikan.
Penurunan rasio BOPO menjadi 119,36% memperlihatkan bahwa strategi konsolidasi melalui streamlining cabang yang dijalankan oleh manajemen berjalan optimal.
Emil mengatakan, Bank Banten akan senantiasa memberikan layanan perbankan terbaik dan selalu berorientasi kepada kepuasan nasabah, serta meningkatkan nilai manfaat secara berkesinambungan bagi semua pemangku kepentingan. "Sebagai BPD milik Pemprov Banten, Bank Banten siap berperan dan berfungsi untuk menghidupkan dan memacu perekonomian daerah," kata Emil.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News