kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45901,94   9,36   1.05%
  • EMAS1.332.000 0,60%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

SWI Umumkan 9 Pergadaian Swasta Ilegal, Ini Daftarnya


Kamis, 29 Desember 2022 / 09:32 WIB
SWI Umumkan 9 Pergadaian Swasta Ilegal, Ini Daftarnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ada sembilan usaha pergadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK. Hal tersebut diumumkan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI). 

Ketua SWI Tongam L. Tobing mengatakan, informasi mengenai 9 pergadaian ilegal tersebut diperoleh dari pemantauan aktivitas yang sedang marak di masyarakat lewat media sosial, website dan Youtube (data crawling) melalui big data center aplikasi waspada investasi. 

Lebih lanjut Tongam menuturkan, dengan ditemukan 9 usaha pergadaian swasta ilegal tersebut, sejak tahun 2019 - Desember 2022 ini SWI sudah menutup sebanyak 251 kegiatan pergadaian ilegal. 

“SWI meminta kepada masyarakat untuk memastikan legalitas usaha gadai swasta dan hanya bertransaksi dengan usaha gadai yang terdaftar di OJK,” kata Tongam dalam siaran persnya dikutip Kamis (29/12/2022). 

Masyarakat diminta mewaspadai segala bentuk modus baru yang dilakukan oleh para pelaku untuk menjerat korban. Jika menemukan tawaran investasi yang mencurigakan, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157, email konsumen@ojk.go.id atau waspadainvestasi@ojk.go.id. 

Baca Juga: Bisnis Gadai Efek Pegadaian Tumbuh Positif

Berikut adalah 9 kegiatan pergadaian ilegal yang ditemukan SWI: 

1. Gadai Mega Elektronik 

Alamat: Jalan Pulau Komodo No. 15 Kel. Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali 

Jumlah outlet: 1 

2. Triptoo Gadai 

Alamat: Jl. Diponegoro Jl. Pesanggaran No.12, Pedungan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 

Jumlah outlet: 1 

3. Flobamora Gadai 

Alamat: Jalan Seroja Denpasar 

Jumlah outlet: 7 

4. KSP Gadai 

Alamat: Jl. Suwung Batan Kendal No.23, Sesetan, Denpasar Selatan, Kota Denpasar, Bali 

Jumlah outlet: 1 

Baca Juga: Ditemukan 80 Pinjol Ilegal pada Desember, Ketahui 9 Ciri-Cirinya

5. KSP Gadai 

Alamat: Jl. Jenderal Ahmad Yani No. 783-801, Cicaheum Kota Bandung 

Jumlah outlet: 10 

Keterangan: KSP Gadai dalam media sosialnya berkantor pusat di Ciledug, Tangerang, namun mempunyai outlet di Bandung. Gadai ini mengaku sebagai perusahaan pergadaian yang terdaftar dan di awasi OJK. 

6. Pusat Gadai Indonesia 

Alamat: Jl. Cangkuang Kulon No.362, Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. 

Jumlah outlet: 1 

Keterangan: Pusat Gadai Indonesia dalam media sosialnya kantor pusat beralamat di Jl. Palmerah Barat No.30, RT.2/RW.5, Grogol Utara, Kec. Kby. Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 11480. 

7. Tosin Gadai 

Alamat: Pasar Ambacang, Kuranji, Padang 

Jumlah outlet: 1 

Baca Juga: SWI: Kerugian Investasi Ilegal Naik Pesat di 2022, Ini Pemicunya

8. Usaha Gadai Mandiri 

Alamat: Jalan Teuku Umar, Alai Parak Kopi, Padang 

Jumlah outlet: 1 

9. Gadai Syariah Berkat Bersama 

Alamat: Jl. Veteran No.KM 4,5, RT.29/RW.No. 29, Pengambangan, Kec. Banjarmasin Tim., Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan 70237 

Jumlah outlet: 43 

Keterangan: Kantor Pusatnya berada di Kalimantan Timur, tepatnya di Jl. Perum Kopri, Jalur 2 Samarinda-Tenggarong, Tenggarong, Kalimantan Timur. Namun, berdasarkan informasi di website, terdapat 3 cabang yang berada di Kalimantan Selatan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Daftar 9 Pergadaian Swasta Ilegal yang Ditemukan SWI"
Penulis : Elsa Catriana
Editor : Aprillia Ika

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×