kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Ciputra Life Sebut Persiapan Implementasi PSAK 117 Butuh Waktu yang Cukup Panjang


Senin, 24 Agustus 2026 / 16:56 WIB
Ciputra Life Sebut Persiapan Implementasi PSAK 117 Butuh Waktu yang Cukup Panjang
ILUSTRASI. Ciputra Life (Dok/Ciputra Life)


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Ignatia Maria Sri Sayekti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Ciputra Indonesia (Ciputra Life) menyampaikan persiapan implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (OJK) cukup menantang. Direktur Ciputra Life Then Henry Marten bahkan menerangkan persiapan perusahaan dalam menerapkan PSAK 117 terbilang membutuhkan waktu yang cukup panjang dan sudah dimulai sejak pertengahan 2023.

"Tahapannya panjang dimulai dengan pemahaman atas standar itu sendiri, interpretasi teknis, lalu persiapan untuk data harus diperbaiki baik data governance hingga data processing," katanya dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (21/8/2026).

Selain itu, Henry menyebut persiapan juga berkaitan dengan implementasi PSAK 117, khususnya pada sistem. Dia bilang pihaknnya juga melakukan parallel run dalam persiapannya. 

Henry menyampaikan dalam tahap persiapan yang dilakukan tersebut, tantangan utama yang dirasakan adalah kesiapan sumber daya manusia dan keterbatasan waktu.

Baca Juga: Ciputra Life Ungkap Perbedaan Laporan Keuangan PSAK 117 Dibanding Versi Sebelumnya

"Semua itu memakan waktu. Saya rasa tantangan yang terbesar adalah kesiapan sumber daya manusia dan juga keterbatasan waktu. Hal itu juga sudah diakui dan sudah diakomodasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang memberikan perpanjangan waktu untuk penyelesaian audit dan penyampaian laporan," tuturnya.

Lebih lanjut, Henry mengatakan semua kondisi itu merupakan tantangan industri, tak hanya perusahaan asuransi. Dia bilang tantangan itu juga dirasakan OJK sebagai regulator hingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) sebagai otoritas pajak.

Mengenai DJP, Henry mencontohkan walaupun laporan keuangan 2025 sudah berbasis PSAK 117, tetapi Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) atau SPT Badan itu masih menggunakan standar akuntansi yang lama. Jadi, dia bilang semua pihak juga melakukan transisi. 

Henry menjelaskan sepertinya laporan keuangan berbasis PSAK 117 masih diimplementasikan untuk full year saja. Hal itu berdasarkan laporan publikasi berkala secara bulanan di situs resmi masing-masing perusahaan yang masih menggunakan standar lama.

Baca Juga: Implementasi PSAK 117, Laba Bersih Ciputra Life Naik 95% Jadi Rp 99,3 Miliar di 2025

"Sampai sekarang kalau dilihat di dalam publikasi website, semua industri itu masih berbasiskan PSAK 104. Jadi, untuk sementara, kami melihat posisinya adalah PSAK 117 itu hanya untuk keperluan full year audited laporan keuangan. Masih transisi," ungkapnya.

Meski demikian, Henry berharap ke depannya, ketika seluruh industri sudah siap, perusahaan asuransi bisa melaporkan laporan berkala bulanan berbasis PSAK 117 juga. 

Asal tahu saja, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) awalnya menetapkan batas akhir penyampaian laporan keuangan tahun 2025 berbasis PSAK 117 bagi perasuransian paling lambat 30 April 2026, kemudian diperpanjang menjadi paling lambat 30 Juni 2026. 

Terkait kinerja berdasarkan laporan keuangan 2025 sesuai PSAK 117 (audited), Ciputra Life membukukan laba bersih sebesar Rp 99,3 miliar pada 2025, atau tumbuh 95% secara Year on Year (YoY). Adapun laba komprehensif tercatat sebesar Rp 122,3 miliar pada 2025, atau tumbuh 126% YoY.

Jika ditelaah, pendapatan jasa asuransi Ciputra Life tercatat sebesar Rp 245,9 miliar pada 2025, atau tumbuh 16,93% secara YoY. Adapun hasil jasa asuransi bersih tercatat Rp 84,93 miliar pada 2025, atau tumbuh 22,7% YoY. 

Baca Juga: 11 Perusahaan Asuransi Belum Laporkan Keuangan Berbasis PSAK 117, OJK Siapkan Sanksi

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×