Reporter: Ferrika Sari | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Asuransi Angkatan Bersenjata Republik Indonesia atau Asabri telah menyiapkan langkah pemulihan aset perusahaan. Salah satunya meminta Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisari PT Trada Alam Tbk Heru Hidayat membayar penurunan nilai aset investasi senilai Rp 11,4 triliun.
Heru tercatat memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi kepada Asabri senilai Rp 5,8 triliun, sedangkan Benny senilai Rp 5,6 triliun.
Baca Juga: Analis: Penyelesaian kasus Jiwasraya dan Asabri jadi juru selamat bagi IHSG
Direktur Utama Asabri Sonny Widjadja mengatakan, Asabri akan meminta bantuan pihak kepolisian untuk menagih tanggung jawab kepada kedua orang tersebut. Walaupun keduanya telah berkomitmen untuk bertanggung jawab.
“Kami akan memberdayakan kepolisian untuk menagih karena kami tidak punya wewenang untuk menarik atau menyita asetnya,” kata Sonny di gedung DPR, Rabu (19/2).
Selain Kepolisian, Asabri juga telah melaporkan ke Kementerian Pertahanan soal rencana meminta Benny Tjokro dan Heru Hidayat memulihkan aset Asabri.
Untuk memulihkan aset, Asabri juga meminta 24 manajer investasi (MI) bertanggung jawab terhadap penurunan investasi Asabri agar sesuai dengan prospektus yang dijanjikan. Semuanya turut dipanggil Asabri namun hanya 12 MI yang hadir.
“Kami akan melanjutkan pemanggilan agar mereka juga mau ikut bertanggung jawab,” kata Sonny.
Baca Juga: Kejagung: Joko Hartono suruhan Heru Hidayat, bawa lima saham bermasalah ke Jiwasraya
Asal tahu saja, kesalahan pengelolaan investasi membuat Asabri menanggung tota penuruan nilai aset sebesar Rp 16,8 triliun di 2019. Ini merupakan bagian dari unrealized loss atau nilai kerugian yang belum terealisasi.
Penurunan tersebut terjadi pada program tabungan hari tua (THT), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan jaminan kematian (JKM) serta akumulasi iuran pensiun (AIP).
Baca Juga: BUMN tunjuk mantan petinggi Asabri jadi direksi Taspen
Jika dirinci, total aset Asabri di program THT, JKK dan JKM turun dari Rp 19,4 triliun di 2018 menjadi Rp 10,6 triliun di tahun lalu.
Sementara total aset AIP anjlok dari Rp 26,9 triliun di 2018 hingga tersisa Rp 18,9 triliun di 2019 lalu. Alhasil, Asabri menanggung total penurunan aset sebesar Rp 16,8 triliun.
Penurunan aset karena anjloknya nilai investasi ke saham dan reksadana milik Benny dan Heru dari nilai Rp 500 per saham turun jadi Rp 50 per saham.
Khususnya penurunan nilai saham yang dipegang Asabri di PT Inti Agri Resources Tbk (IIKP) dan Trada Alam Minera Tbk (TRAM) milik Heru. Serta pada saham dari perusahaan milik Benny yakni PT Hanson International Tbk (MYRX).
Baca Juga: Merasa terus disudutkan, BenTjok lagi lagi angkat bicara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News