Reporter: Nina Dwiantika | Editor: Dessy Rosalina
JAKARTA. Tahun lalu, kredit properti seperti perumahan, apartemen dan ruko masih mampu tumbuh tinggi. Berdasarkan data terbaru Otoritas Jasa Keuangan (OJK), per Desember 2013, kredit pemilikan rumah (KPR) tumbuh 27% menjadi Rp 268,76 triliun.
Disusul kredit ruko yang tumbuh 26% mencapai Rp 24,97 triliun, dan kredit pemilikan apartemen (KPA) tumbuh 20% mencapai Rp 12,02 triliun. Secara umum, kredit properti tumbuh 21%.
Namun, tanda-tanda pelambatan mulai terlihat di kuartal IV 2013 (lihat tabel). Hal ini mengempiskan optimisme perbankan.
Sejumlah aturan, termasuk loan to value (LTV) dan rumah inden, diprediksi bakal memberatkan langkah perbankan di tahun ini.
Parwati Surjaudaja, Presiden Direktur Bank OCBC NISP mengatakan, kredit properti khususnya KPR dan KPA akan semakin menyulitkan bank untuk membukukan pertumbuhan.
Dia mengaku, tahun 2013 saja, OCBC NISP sudah terkena imbas aturan yang dirilis Bank Indonesia (BI). "KPR diperkirakan hanya tumbuh 10%-15% pada tahun ini," kataParwati.
Henry Koenaifi, Direktur Konsumer BCA mengatakan, aturan LTV masih terus membayangi kredit properti di tahun 2014. Alhasil perbankan belum berani memasang target tinggi.
BCA memproyeksikan, pertumbuhan KPR sebear 8%-12% di tahun ini. Menurut Henry, dibanding tahun sebelumnya, pertumbuhan tersebut terbilang lebih rendah.
Asal tahu saja, BCA menargetkan penyaluran KPR sebesar 20%-22% pada tahun lalu. Pada akhir Desember 2013, nilai kredit perumahan BCA tidak banyak berubah dari realisasi KPR per September 2013 yang sebesar Rp 52,46 triliun.
Vera Eve Lim, Direktur Keuangan Bank Danamon Indonesia, mengatakan, perlambatan penyaluran pembiayaan perumahan sudah mulai terjadi sejak kuartal III dan kuartal IV tahun lalu. Nah, perlambatan KPR masih akan terjadi pada tahun 2014 ini yang disebabkan karena kenaikan suku bunga kredit perumahan dan LTV.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News