Reporter: Ferrika Sari | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru saja merombak jajaran manajemen PT Taspen (Persero). Kini mantan Direktur Utama Taspen Iqbal Latanro tidak lagi menjabat di perusahaan yang fokus pada tabungan hari tua dan dana pensiun tersebut.
Meski telah dicopot, kementerian akan memberikan posisi baru bagi Iqbal di perusahaan pelat merah lain. Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengungkapkan, Iqbal akan digeser ke perusahaan lain yang model bisnisnya mirip dengan Taspen.
“Pasti di BUMN, saya lupa di sektor mana. Tapi yang tidak jauh berbeda dengan Taspen,” kata Arya di Jakarta, Jumat (24/1). Sayangnya Arya tidak mau mengungkapkan posisi apa yang akan diberikan kepada mantan bos PT Bank Tabungan (BTN) Tbk tersebut.
“Bisa saja menjadi direksi (BOD), bisa juga komisaris (BOC) di perusahaan BUMN,” ungkapnya.
Baca Juga: Rombak direksi Taspen, ini alasan Kementerian BUMN
Beberapa waktu lalu Kementerian BUMN baru saja merombak jajaran direksi Taspen untuk melakukan penyegaran. Arya menegaskan, perombakan tersebut tidak ada kaitannya dengan kondisi keuangan perusahaan baik dari sisi pengelolaan dana pensiun maupun investasi. Hingga saat ini, keuangan perseroan masih berjalan normal.
“Tidak ada masalah, investasi yang mereka lakukan sepanjang tahun ini juga tidak bermasalah,” terangnya.
Kementerian BUMN telah menunjuk Antonius NS Kosasih sebagai Direktur Utama perusahaan mengganti Iqbal Latanro. Surat pergantian manajemen Taspen keluar pada Jumat (17/1). Dari susunan manajemen tersebut muncul dua nama baru. Mereka adalah Wahyu Tri Rahmanto dari Wika Realty, kemudian Feb Sumandar dari Bahana Sekuritas.
Berikut susunan Direksi baru Taspen
- Direktur Utama dan Direktur Investasi Taspen Antonius N.S. Kosasih
- Direktur SDM, Teknologi Informasi dan Kepatuhan Taspen Feb Sumandar
- Direktur Operasional Taspen Mohamad Jufri
- Direktur Keuangan Taspen Patar Sitanggang
- Direktur Perencanaan dan Aktuaria Taspen Wahyu Tri Rahmanto
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News