kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.239.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.580   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.118   47,22   0,59%
  • KOMPAS100 1.119   4,03   0,36%
  • LQ45 785   1,90   0,24%
  • ISSI 286   2,08   0,73%
  • IDX30 412   0,93   0,23%
  • IDXHIDIV20 467   0,39   0,08%
  • IDX80 123   0,45   0,36%
  • IDXV30 133   0,76   0,57%
  • IDXQ30 130   0,07   0,05%

Takaful Keluarga galau jalin kerjasama dengan BPJS


Minggu, 13 Juli 2014 / 12:03 WIB
Takaful Keluarga galau jalin kerjasama dengan BPJS
ILUSTRASI. Petugas Haji dan Jamaah Haji melakukan salat berjamaah di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia yang akan menuju Jeddah, Arab Saudi,


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. PT Asuransi Takaful Keluarga sedang galau. Perusahaan asuransi jiwa murni syariah ini berniat melebur produk asuransi kesehatannya dengan program Jaminan Kesehatan Nasional milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui kerja sama koordinasi manfaat. Namun, bagaimana menggabungkan produk berprinsip syariahnya itu dengan program pemerintah?

Ronny Ahmad Iskandar, Direktur Utama Takaful Keluarga mengatakan, sebanyak 10% - 20% aktivitas usahanya berasal bisnis korporasi yang notabene menawarkan proteksi kesehatan. Jika perseroan tidak menggandeng BPJS Kesehatan untuk perlindungan kesehatan, banyak nasabah korporasi akan berlari ke program pemerintah tersebut.

Maklum saja, bisnis Takaful Keluarga tergolong asuransi swasta atau komersial. Sementara, program yang ditawarkan BPJS Kesehatan bersifat wajib. “Premi yang kami kumpulkan sifatnya dana tabarru, sementara BPJS Kesehatan kan tidak. Karenanya, kami sedang meminta saran dari Dewan Pengawas Syariah. Bila perlu diterbitkan fatwanya,” ujarnya ditemui KONTAN, akhir pekan lalu.

Menurut Ronny, bukan tidak mungkin nanti nasabahnya yang memiliki proteksi berbasis syariah ikut mengambil proteksi konvensional. “Ini namanya darurot atawa dalam keadaan terpaksa karena belum adanya pilihan,” terang dia.

Sekadar informasi, saat ini berbagai asosiasi asuransi umum, jiwa maupun syariah telah meneken kerja sama template koordinasi manfaat. Template ini akan menjadi acuan bagi masing-masing perusahaan asuransi untuk meramu produk asuransi kesehatannya dengan program BPJS Kesehatan. Takaful Keluarga sendiri mengaku akan bekerja sama menawarkan manfaat tambahan bagi peserta BPJS Kesehatan dengan tetap memperhatikan prinsip syariah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×