kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.783   12,00   0,08%
  • IDX 7.487   7,88   0,11%
  • KOMPAS100 1.159   4,22   0,37%
  • LQ45 919   5,86   0,64%
  • ISSI 226   -0,48   -0,21%
  • IDX30 474   3,57   0,76%
  • IDXHIDIV20 571   3,72   0,66%
  • IDX80 132   0,67   0,51%
  • IDXV30 140   1,16   0,83%
  • IDXQ30 158   0,67   0,43%

Asuransi syariah diimbau rilis produk mikro


Kamis, 24 April 2014 / 12:38 WIB
Asuransi syariah diimbau rilis produk mikro
ILUSTRASI. Bank Maspion Tbk: Bank Maspion Tbk


Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Setelah asuransi konvensional, kini giliran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau pelaku industri asuransi syariah untuk memasarkan produk asuransi mikro (microtakaful). Saat ini, regulator telah mencatat sejumlah produk microtakaful untuk kebutuhan kodifikasi.

Muliaman D Hadad, Ketua Dewan Komisioner OJK mengungkapkan, sejak meluncurkan grand design asuransi mikro tahun lalu, regulator mendorong pelaku industri asuransi untuk lebih getol memasarkan produk asuransi mikro. “Kini giliran asuransi mikro syariah, karena permintaannya sangat besar,” ujar dia ditemui KONTAN, Kamis (24/4).

Grand design microkaful ini persis produk asuransi mikro oleh perusahaan asuransi konvensional. Pada prinsipnya, microtakaful ini harus menjangkau masyarakat luas, terutama di kalangan masyarakat kelas bawah, seperti petani, ibu rumah tangga. Preminya sendiri dibatasi maksimal Rp 50.000.

“Microtakaful tidak wajib bagi perusahaan asuransi syariah. Tetapi, regulator bersama dengan asosiasi dan pelaku industri asuransi syariah merasa perlu merancang microtakaful yang mudah, murah dan klaimnya tidak berbelit-belit. Ini sangat menguntungkan bagi pelaku, dan masyarakat butuh,” pungkasnya.

Berdasarkan data OJK, dari total lima perusahaan asuransi syariah yang beroperasi di Indonesia, tiga di antaranya telah menawarkan microtakaful. Yakni, PT Asuransi Takaful Keluarga memasarkan produk asuransi mikro kredit dankecelakaan diri.

PT Al Amin menjual microtakaful di bidang pendidikan, dan PT Amanah Githa mendistribusikan microtakaful untuk lini kecelakaan diri dan asuransi jiwa. Sedangkan, PT Asuransi Takaful Umum, serta PT Jaya Proteksi Takaful belum memiliki microtakaful.

Sementara, dari total 17 perusahaan asuransi jiwa dengan unit usaha syariah dan 23 perusahaan asuransi umum dengan unit usaha syariah, hanya lima di antaranya yang mendistribusikan microtakaful. Antara lain, Allianz, Adira Insurance, Bumiputera dan BRIngin Life.

Perusahaan

Nama produk

Jenis produk

Premi

Asuransi Takaful Keluarga

Takaful Pembiayaan

Jiwa kredit

0,05% dari pembiayaan nasabah

Takaful Al Khairat

Jiwa dan kecelakaan diri

Rp 20.000 per tahun

FulProtek

Jiwa, kecelakaan diri, cacat tetap

Rp 175.000 per tahun

Amanah Githa

Keluarga Mu'awanah

Jiwa dan kecelakaan diri

Rp 25.000 per tahun

Al Amin

At Ta'min Siswa – Plan Dinar

Jiwa, kecelakaan diri dan kesehatan

Rp 15.000 per tahun

Adira Insurance

Asuransi Demam Berdarah syariah

Kesehatan

Rp 50.000 per tahun

Bumiputera Syariah

Sepeda Motor Mu'awanah

Sepeda motor

Rp 200.000 per tahun

Allianz

Payung Keluarga

Jiwa kredit

-

BRIngin Life Syariah

Purnadana Syariah

Jiwa dan kecelakaan diri

Rp 200.000 per tiga bulan

Group Life dan Pension Fund

Asuransi kelompok

-

BMT Sidogiri

Tabungan Umum Syariah

Santunan meninggal dunia dengan tabungan

Gratis dengan tabungan Rp 500.000

Pembiayaan

Jiwa kredit

Gratis

Tabungan Qurban

Tabungan rencana untuk kurban

Deposit Rp 50.000 dan simpanan Rp 25.000 per bulan

sumber tabel: Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×