kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.926.000   -27.000   -1,38%
  • USD/IDR 16.520   -20,00   -0,12%
  • IDX 6.833   5,05   0,07%
  • KOMPAS100 987   -1,19   -0,12%
  • LQ45 765   1,61   0,21%
  • ISSI 218   -0,33   -0,15%
  • IDX30 397   1,17   0,30%
  • IDXHIDIV20 467   0,48   0,10%
  • IDX80 112   0,13   0,12%
  • IDXV30 114   0,08   0,07%
  • IDXQ30 129   0,38   0,29%

Tambah opsi pembayaran paylater, Cashlez gaet Indodana


Selasa, 12 Oktober 2021 / 16:41 WIB
Tambah opsi pembayaran paylater, Cashlez gaet Indodana
ILUSTRASI. Ilustrasi: Opsi Pembayaran Paylater Indodana di aplikasi Cashlez


Reporter: Ferrika Sari | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Cashlez menggaet Indodana untuk memperluas pilihan pembayaran di merchant. Melalui kerjasama ini, merchant Cashlez dapat menambah metode pembayaran baru dengan paylater dari Indodana.

CEO Cashlez, Suwandi, mengatakan layanan menunda pembayaran atau paylater semakin diminati dan jamak ditemukan di era digital, terlebih di masa pandemi saat ini. 

Menurut McKinsey & Co., bagi pedagang, layanan beli sekarang bayar nanti telah meningkatkan penjualan rata-rata sebesar 45%. Oleh sebab itu, perseroan memfokuskan untuk memperluas layanan ini sebagai salah satu strategi untuk membantu merchant meningkatkan pendapatan di tengah pandemi.

Baca Juga: Euforia Saham Teknologi Tak Berefek ke Cashlez Worldwide, Harga Saham CASH Melorot

“Kehadiran paylater sekarang sudah menjadi salah satu alternatif pembayaran. Dulu, untuk cicilan opsinya hanya kartu kredit, sekarang tidak lagi dan kami harap dengan kehadiran paylater Indodana di aplikasi Cashlez dapat menunjang transaksi merchant," kata Suwandi dalam keterangan resmi, Selasa (12/10). 

Menurutnya, paylater sendiri merupakan bisnis consumer lending yang tengah booming di negara lain seperti India, China, dan Australia. Perseroan pun melihat pengembangan bisnis paylater ini bisa menjadi mesin pertumbuhan bisnis perseroan jangka panjang.

Vice President of Business & Operations Indodana, Jerry Anson, mengatakan perusahaan memiliki visi yang sama untuk meningkatkan transaksi digital dan memberikan manfaat baik bagi pedagang maupun pembeli. "Pedagang mampu melacak 100% pembayaran yang diterima secara digital dan pengguna dapat mengakses kredit dengan lebih mudah dan cepat," tutupnya. 

Selanjutnya: Awas pinjol ilegal, ini daftar 106 fintech legal dan berizin OJK per 6 Oktober 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Cara Praktis Menyusun Sustainability Report dengan GRI Standards Strive

[X]
×