kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.310   25,00   0,15%
  • IDX 6.803   14,96   0,22%
  • KOMPAS100 1.005   -3,16   -0,31%
  • LQ45 777   -4,08   -0,52%
  • ISSI 212   1,22   0,58%
  • IDX30 402   -2,62   -0,65%
  • IDXHIDIV20 484   -3,58   -0,73%
  • IDX80 114   -0,52   -0,46%
  • IDXV30 119   -0,94   -0,79%
  • IDXQ30 132   -0,40   -0,30%

Target pasar syariah tahun ini tidak tercapai


Senin, 16 Desember 2013 / 11:19 WIB
Target pasar syariah tahun ini tidak tercapai
ILUSTRASI. Gejala dan Cara Mengatasi Disleksia Pada Anak. (Tribun Jateng/Hermawan Handaka)


Reporter: Dea Chadiza Syafina | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Meski pertumbuhan perbankan syariah relatif masih cukup tinggi jika dibandingkan perbankan secara umum maupun keuangan syariah secara global, namun hal tersebut belum mampu mengangkat pangsa pasar syariah tahun ini. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo menyebutkan, hal itu disebabkan masih banyaknya tantangan yang dihadapi oleh perbankan syariah dalam mengembangkan bisnisnya.

Agus mengungkapkan, pencapaian target pangsa pasar syariah sebesar 5%, tidak dapat terealisasikan di tahun ini. "Industri keuangan syariah menghadapi banyak halangan. Mudah-mudahan di tahun depan dapat tercapai yang diperkirakan antara 5,25%-6,25%," ujar Agus di Gedung BI, Jakarta, Senin (16/12).

Agus menuturkan, tantangan jangka pendek yang dihadapi perbankan syariah antara lain masalah permodalan, pembukaan kantor cabang, jumlah sumber daya manusia (SDM), inovasi produk yang mampu berkompetisi dan diterima pasar, serta program sosialisasi.

Sedangkan tantangan jangka panjang yang dihadapi perbankan syariah yakni perbedaan karakteristik perbankan syariah dan sistem keuangan konvensional. Selain itu, beralihnya fungsi institusi pengawasan dan pengaturan perbankan syariah dari BI ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), diharapkan dapat tetap mempertahankan kesinambungan perkembangan perbankan syariah ke depannya.

"Kerjasama yang erat antara BI (otoritas makroprudensial) dan OJK (otoritas mikroprudensial) menjadi salah satu hal penting dan jauh dikembangkan dengan menggandeng berbagai otoritas lain sebagai stakeholders penting keuangan syariah dan pengambil kebijakan," jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×