Reporter: Issa Almawadi | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Sejalan dengan revisi target kredit, Bank International Indonesia (BII) juga merevisi target pertumbuhan simpanan. Saat ini, BII hanya mematok dana pihak ketiga (DPK) tumbuh kurang dari 10%.
"Sebelumnya di atas 10%," terang Lani Darmawan, Direktur Ritel BII kepada KONTAN, Senin (29/6).
Soal revisi, Lani beralasan, hal itu sejalan dengan revisi pada produk kredit. Apalagi, BII melihat iklim usaha dan ekonomi secara keseluruhan masih belum terlalu kondusif.
"Sehingga lebih rasional untuk melakukan revisi," imbuh Lani. Dengan revisi ini, Lani berharap tetap bisa menumbuhkan simpanan dana murah (tabungan dan giro). Sementara, lanjut dia, simpanan dana mahal alias deposito akan mengalami seleksi.
Sebagai gambaran saja, di akhir tahun 2014, BII justru tidak membukukan pertumbuhan DPK. Pada periode itu, DPK BII turun menjadi Rp 101,86 triliun dari posisi akhir 2013 Rp 107,24 triliun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News