kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.199   95,00   0,58%
  • IDX 6.984   6,63   0,09%
  • KOMPAS100 1.040   -1,32   -0,13%
  • LQ45 817   -1,41   -0,17%
  • ISSI 212   -0,19   -0,09%
  • IDX30 416   -1,10   -0,26%
  • IDXHIDIV20 502   -1,67   -0,33%
  • IDX80 119   -0,13   -0,11%
  • IDXV30 124   -0,51   -0,41%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,19%

Targetkan 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Jaring di 4 Ekosistem


Jumat, 07 Juli 2023 / 15:55 WIB
Targetkan 70 Juta Peserta, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Jaring di 4 Ekosistem
ILUSTRASI. Targetkan 70 Juta Peserta hingga 2026, BPJS Ketenagakerjaan Fokus Jaring di 4 Ekosistem./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/16/11/2022.


Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jaring 70 juta peserta hingga 2026. Guna memenuhi target tersebut, saat ini BPJS Ketenagakerjaan menyasar 4 ekosistem yang akan menjadi fokus penambahan peserta pada 2023.

Terkait hal itu, Deputi Bidang Komunikasi BPJS Ketenagakerjaan Oni Marbun menerangkan salah satu dari 4 ekosistem itu, yakni melalui ekosistem desa, seperti perangkat desa, RT/RW, petani, nelayan, dan pekerja desa lainnya.

"Selain itu, akan memaksimalkan ekosistem pasar yang di dalamya ada pasar modern dan tradisional. Selain itu, ekosistem e-commerce dan UMKM, serta yang terakhir ekosistem pada pekerja rentan seperti pekerja informal atau pekerja bukan penerima upah (BPU), pekerja miskin, dan tidak mampu yang iurannya disokong oleh Pemerintah Daerah," ucap Oni di Plaza BPJamsostek, Kamis (6/7).

Baca Juga: Pemerintah Bakal Perluas BPJS Ketenagakerjaan Syariah, Ini Perkembangan Terbarunya

Dia menerangkan untuk mensukseskan strategi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan meluncurkan program yang diberi nama Kerja Keras Bebas Cemas Masuk Desa. Melalui program tersebut, BPJS Ketenagakerjaan juga bisa menjaring para pekerja informal atau BPU mulai dari petani, nelayan, UMKM, kuli bangunan, hingga ojek online di berbagai wilayah sehingga bisa bergabung sebagai anggota.

Adapun para pekerja informal atau BPU itu akan dikenakan iuran sebesar Rp 36.800 per bulan, meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja Rp 10.000, Jaminan Hari Tua Rp 20.000, lalu Jaminan Kematian Rp 6.800.

Baca Juga: Dana Investasi BPJS Ketenagakerjaan Capai Rp 661 Triliun, Terbanyak di SUN

Adapun BPJS Ketenagakerjaan juga bekerja sama dengan bank di daerah untuk memfasilitasi pembayaran iuran. Dengan demikian, para pekerja juga tidak perlu membayar iuran secara tunai, bisa dilakukan auto debet dari bank yang terdaftar.

BPJS Ketenagakerjaan juga menargetkan sebanyak 12,5 juta pekerja informal BPU terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan hingga 2026.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×