Reporter: Tim KONTAN | Editor: Ridwal Prima Gozal
KONTAN.CO.ID - Di tengah polemik kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) naik 1% menjadi 12%, pemerintah menegaskan bahwa bahan pokok di Indonesia terbebas dari PPN. Dengan begitu, Indonesia masih memiliki daya saing di kancah ekonomi global dan nasional.
Kenaikan PPN ke 12% terhadap pertumbuhan ekonomi juga dianggap tidak signifikan. Sehingga perekonomian nasional dapat tumbuh dan inflasi dapat ditekan.
Di sisi lain, pembebasan PPN ini juga berbeda dari negara lain seperti Vietnam yang menerapkan tarif PPN 5% berlaku untuk barang dan jasa esensial seperti air bersih, bahan makanan, pakan ternak, dan perumahan rakyat, sementara tarif 0% diterapkan untuk ekspor. PPN Vietnam yang turun dari 10% menjadi 8% dinilai tidak akan mengurangi daya saing Indonesia karena kebijakan di setiap negara akan berbeda-beda.
"Tidak (mempengaruhi daya saing Indonesia). PPN itu untuk barang sudah ada," kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, mengutip dari Kontan.co.id.
Senada dengan Airlangga, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan tarif PPN Indonesia masih tergolong rendah. Rasio pajak Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) hanya 10,4%. Sedangkan rasio pajak Brasil mencapai 24,67% dan Afrika Selatan 21,4%.
“Tarif PPN di Indonesia dibandingkan banyak negara di dunia masih relatif rendah, kalau kita lihat baik di dalam negara-negara yang sesama emerging (berkembang),” kata Sri Mulyani pada Senin, (16/12/2024).
Ekonom Permata Bank Josua Pardede menjelaskan, tarif PPN Indonesia masih rendah dari rata-rata global. Hal ini menandakan, pemerintah membuat strategi fiskal penting tanpa mengorbankan daya beli kelompok rentan.
“Langkah ini juga diiringi asas keadilan, di mana barang kebutuhan pokok, jasa kesehatan, pendidikan, dan transportasi umum tetap bebas PPN, sehingga beban masyarakat berpenghasilan menengah ke bawah dapat diminimalkan,” kata Josua kepada Tim Kontan beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, Josua juga menilai kenaikan PPN menjadi 12% kemungkinan besar tidak akan berdampak signifikan pada daya beli masyarakat secara keseluruhan. Terlebih pemerintah menargetkan PPN untuk barang mewah yang biasa dikonsumsi masyarakat kelas atas.
Selanjutnya: Mantan PM India Manmohan Singh, Arsitek Reformasi Ekonomi India Berpulang
Menarik Dibaca: Investasi Saham Syariah Kian Populer, Ini 6 Keunggulannya!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News