Reporter: Christine Novita Nababan | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Banyak pelaku belum satu suara menerima kehadiran aturan tarif premi pada lini asuransi properti dan kendaraan bermotor, seperti perusahaan pembiayaan dan pialang asuransi.
Namun, Fitch Ratings malah menilai penerapan tarif premi bakal menjadi vitamin bagi kesehatan keuangan industri asuransi umum di Indonesia.
Lembaga pemeringkat tersebut menganggap, untuk jangka panjang, ketentuan tarif premi akan berbuah manis bagi industri asuransi umum. Identifikasi risiko menjadi lebih baik.
“Sehingga, marjin menjadi lebih sehat,” ujar Cheryl Evangeline, Analis Asuransi Fitch Ratings lewat siaran pers yang diterima KONTAN, Selasa (4/2).
Ujung-ujungnya, beleid yang tertuang dalam Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 6/D.05/2013 itu, lebih lanjut Cheryl menerangkan, akan mendorong persaingan bisnis yang sehat di industri asuransi umum nasional. Karena, perang-perangan menyeret harga di bawah kewajaran yang selama ini berlaku telah usai.
“Tarif premi menciptakan keseimbangan antara harga yang harus dibayar dengan setiap risiko yang diambil oleh perusahaan asuransi. Ada tarif atas dan tarif bawahnya, serta batas maksimum biaya akuisisi (komisi). Di sisi lain, ketentuan ini juga melindungi konsumen dari ancaman harga yang terlampau tinggi,” imbuh dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News