kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.591.000   6.000   0,38%
  • USD/IDR 16.349   16,00   0,10%
  • IDX 7.202   31,72   0,44%
  • KOMPAS100 1.067   6,98   0,66%
  • LQ45 842   7,99   0,96%
  • ISSI 214   0,55   0,26%
  • IDX30 434   4,13   0,96%
  • IDXHIDIV20 516   6,19   1,21%
  • IDX80 122   0,81   0,67%
  • IDXV30 124   0,48   0,39%
  • IDXQ30 142   1,35   0,96%

Taspen: 12 pemda belum setor iuran JKM


Jumat, 02 Desember 2016 / 18:10 WIB
Taspen: 12 pemda belum setor iuran JKM


Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Sejak pertengahan 2015, PT Taspen mulai menggarap produk jaminan kematian (JKM) dan jaminan kecelakaan (JKK) untuk aparatur sipil negara. Namun sampai saat ini belum semua pemerintah daerah ikut serta dalam program tersebut.

Direktur Taspen Ermanzah menyebut, dari 544 pemerintah daerah, sampai saat ini masih ada 12 pemda yang belum membayar iuran untuk program tersebut.

Menurut Ermanzah, belum ikut sertanya beberapa pemda tersebut lantaran pembayaran iuran belum masuk ke dalam anggaran tiap daerah. "Kami harapkan tahun depan sudah bayar semua. Saya dengar soal iuran pun sudah masuk di dalam penyusunan APBD-P beberapa daerah untuk tahun depan," katanya.

Dalam PP nomor 70 tahun 2015, besaran iuran untuk JKK adalah sebesar 0,24% dari gaji tiap PNS. Sementara unutk JKM besarannya mencapai 0,3% dari gaji.

Ermanzah bilang, pembayaran klaim untuk kasus kematian dan kecelakaan kerja di daerah yang iurannya belum dibayar pun, terpaksa di tahan. Klaim akan dibayarkan setelah pembayaran iuran dilakukan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×