kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.344   -87,00   -0,53%
  • IDX 7.184   41,90   0,59%
  • KOMPAS100 1.047   6,47   0,62%
  • LQ45 817   4,40   0,54%
  • ISSI 225   1,64   0,73%
  • IDX30 427   3,19   0,75%
  • IDXHIDIV20 507   3,29   0,65%
  • IDX80 118   0,80   0,68%
  • IDXV30 120   1,05   0,88%
  • IDXQ30 140   0,77   0,55%

TASPEN Siap Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan, Kapan Cair?


Kamis, 22 Mei 2025 / 08:10 WIB
TASPEN Siap Salurkan Gaji ke-13 Pensiunan, Kapan Cair?
ILUSTRASI. Pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 untuk penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan tepat waktu. KONTAN/Carolus Agus Waluyo


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - Pembayaran gaji ke-13 tahun 2025 untuk penerima pensiun dan tunjangan akan dilaksanakan tepat waktu. Hal tersebut dipastikan oleh PT TASPEN (Persero).

Mengutip siaran pers, penyaluran gaji ke-13 ini akan dimulai pada 2 Juni 2025, sejalan dengan komitmen perusahaan dalam menjaga kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah memasuki masa pensiun.

Pelaksanaan kebijakan ini merujuk pada PP Nomor 11 Tahun 2025 mengenai Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Penerima Pensiun dan Tunjangan Tahun 2025 serta arahan dari Direktur Sistem Perbendaharaan Kementerian Keuangan.

Menurut Henra selaku Corporate Secretary TASPEN menegaskan, peserta tidak perlu melakukan proses pengajuan ataupun autentikasi ulang.

“Pembayaran ini mencerminkan penghargaan negara terhadap kontribusi para pensiunan, serta menjadi salah satu bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keberlanjutan penghasilan bagi ASN yang telah menyelesaikan masa baktinya,” ujar Henra.

Gaji ke-13 ini dihitung berdasarkan penghasilan bulan Mei 2025, yang meliputi pensiun pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, serta tambahan penghasilan.

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen dan IFG Life Jalin Kerja Sama Bancassurance

Tidak akan ada pemotongan untuk iuran maupun kredit pensiun, kecuali pajak penghasilan sesuai regulasi yang berlaku.

Bahkan bagi pensiunan yang baru menerima haknya setelah 1 Mei 2025, pembayaran tetap dilakukan pada tanggal 2 Juni 2025.

Apabila seorang penerima pensiun juga berhak atas pensiun sebagai janda atau duda, maka kedua hak tersebut tetap akan dibayarkan secara penuh.

Selain itu, TASPEN menetapkan jadwal khusus, yakni untuk peserta dengan TMT 1 Mei 2025, pembayaran akan dilakukan langsung oleh TASPEN, sedangkan untuk TMT 1 Juni 2025, pembayaran dilakukan oleh satuan kerja masing-masing.

TASPEN turut mengingatkan para penerima manfaat agar waspada terhadap potensi penipuan yang mengatasnamakan perusahaan.

Tonton: IHSG Terus Merosot, Dana Pensiun Hindari Investasi Saham

Layanan TASPEN diberikan secara gratis dan peserta dianjurkan untuk mengakses informasi hanya melalui media sosial resmi, kantor cabang terdekat, atau Call Center 1500919.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya TASPEN memberikan pelayanan yang aman dan terpercaya demi mendukung sistem pensiun yang efisien dan berkelanjutan.

“Komitmen ini selaras dengan arahan Kementerian BUMN melalui Menteri Erick Thohir yang menegaskan bahwa kini BUMN adalah kapal induk yang menyatukan semua, untuk membangun keseimbangan ekonomi, dan pertumbuhan bisnis serta memastikan juga kesejahteraan masyarakatnya.” tutup Henra.

Selanjutnya: Indonesian Business Council Nilai RI Perlu Reformasi Kelembagaan di Sektor Keuangan

Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 23 Mei 2025 Rejeki & Karier Aries Alami Lonjakan Pesat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×